Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pak Muhaimin, Lebih Pedulilah...

Kompas.com - 05/08/2011, 17:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar didesak untuk lebih peduli pada nasib buruh dan pekerja di Indonesia. Desakan ini disampaikan Andri Yunarto, pekerja PT Gimmil Industrial Bintan yang datang mengadu ke DPR RI, Jumat (5/8/2011).

Andri yang didampingi oleh pengacara dan perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) serta Anggota Komisi III DPR RI Eva Sundari dan Anggota Komisi IX DPR RI RiekeDiah Pitaloka membawa aspirasi ratusan pekerja PT Gimmil yang nasibnya sudah terkatung-katung lebih dari tiga bulan.

Andri yang bekerja di bagian logistik menyatakan nasib para pekerja tak kunjung jelas karena sejak 1 April lalu, perusahaan berhenti berproduksi. Pemiliknya, pengusaha Malaysia, menyatakan perusahaan bangkrut selama dua tahun.

Namun, tak ada pemutusan hubungan kerja yang lazim dilakukan oleh perusahaan jika hendak tutup. Oleh karena itu, Andri dan rekan-rekannya mempertanyakan kejujuran perusahaan.

"Padahal dalam dua tahun terakhir produksi selalu lancar. Kami harapkan pemerintah bisa lebih tegas terhadap perusahaan. Pak Muhaimin sebagai menteri lebih pedulilah. Status buruh ini sekarang di-PHK, perusahaan rugi dan pemiliknya kabur atau bagaimana? Itu diperjelas supaya teman-teman buruh bisa menegaskan strategi hukumnya ke depan seperti apa. Kalau seperti sekarang kan terkatung-katung," ungkap Andri di Gedung DPR RI, Jumat (5/8/2011).

Sejak April, lanjutnya, buruh-buruh PT Gimmill memperjuangkan haknya. Perwakilan pemerintah di kabupaten setempat memang sudah membantu tapi hanya sampai janji-janji yang tak kunjung direalisasikan. Pasalnya, kasus perusahaan tutup tiba-tiba dan pemiliknya kabur kerap terjadi di Bintan.

Andri menyebutkan PT Powa, PT Kimkoon Garment, dan PT Royal Garment yang tutup tiba-tiba dan meninggalkan buruhnya begitu saja. "Pemiliknya kabur begitu saja. Setelah untung, kabur, tinggalkan buruh-buruhnya. Kalau pabrik, mesin, tanah di sana mereka kan cuma nyewa," tambahnya.

Nasib para buruh makin tak mengenakkan ketika mereka menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut hak-hak mereka pada tanggal 21 Juli lalu. Atas nama Perda Nomor 25 Tahun 2002, aparat kepolisian melakukan tindakan represif pada para buruh. Insiden ini mengakibatkan enam buruh mengalami luka-luka.

Nyumarno dari FSPMI menyatakan pihaknya sudah melakukan audiensi dengan Menakertrans Muhaimin Iskandar. Mereka menyampaikan nasib para buruh yang terkatung-katung karena upah atau pesangon dari Maret lalu tak kunjung dibayarkan.

Menurutnya, pemerintah harus tegas kepada pengusaha yang bersangkutan agar hak-hak buruh terbayarkan. "Apalagi sudah mau Lebaran, ada 300an pekerja, 70 persen mayoritas perempuan. Kemarin Pak Muhaimin sampaikan akan membentuk tim khusus, menyerahkan ke Dirjen Pengawasan untuk sesegera mungkin turun ke lapangan. Dia akan mengutus pengawasan dan secara eksplisit akan menyampaikan kepada perusahaan," katanya.

Nyumarno dan Andri sama-sama berharap Pemerintah lebih bijak dalam menerima masuknya investasi ke dalam negeri. Menurutnya, boleh-boleh saja berbagai investor dipersilahkan masuk menanamkan modal tapi pemerintah harus tegas kepada para investor ini untuk tetap mengikuti aturan ketenagakerjaan yang berlaku di dalam negeri. Dengan demikian, nasib buruh dan pekerja Indonesia bisa terjamin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com