Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemutihan, 200 Ribu TKI Dipulangkan Malaysia

Kompas.com - 05/08/2011, 11:38 WIB

Tahap berikutnya, pemerintah Malaysia memverifikasi jumlah TKI dalam tiga kategori, yakni TKI memiliki dokumen paspor tapi tidak memiliki permit (izin) kerja namun tetap diterima bekerja oleh majikan (pengguna).

Setelah itu, TKI dalam kategori berdokumen paspor tapi telah melebihi batas waktunya dan menjadikannya "overstayers". Atas dasar ini perusahaan penyalur TKI akan mencarikan majikan baru di Malaysia.

Terakhir, verifikasi TKI yang tidak memiliki dokumen paspor serta pendukung kelengkapan lainnya. Mereka bekerja secara ilegal dan tidak bermajikan karena umumnya berangkat tanpa prosedur resmi.

"Kategori pertama dan kedua merupakan kelompok TKI yang tidak berdokumen lengkap sedangkan kategori ketiga adalah TKI yang tidak berdokumen sama sekali," ujar Jumhur.

Seusai tahapan verifikasi, pemerintah Malaysia mengumumkan adanya pemutihan atau berupa pengampuan kepada semua jenis TKI yang diproses pemutihannya. Kemudian, tahapan proses berpindah ke KBRI dan Konsulat Jenderal RI.

Bagi TKI yang tidak berdokumen lengkap maka KBRI/KJRI akan mengeluarkan paspor sekaligus mengesahkan kontrak kerja baru TKI dengan majikan yang telah disiapkan perusahaan penyalur TKI.

Adapun untuk TKI tidak berdokumen sama sekali akan diproses kepulangannya ke Indonesia dengan dibekali Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dari KBR/KJRI.

Menurut data KBRI, dari 1,2 juta WNI/TKI yang diproses pemutihannya, sebanyak 60 persen ditangani langsung pembuatan dokumen "barunya" oleh KBRI Kuala Lumpur, 40 persen di luar itu oleh Konsulat Jenderal RI di Johor Bahru dan KJRI Penang dengan masing-masing melayani 20 persen.

Mengingat jumlahnya yang sangat besar itu, Jumhur mengharapkan KBRI/KJRI dapat mengantisipasi proses tindak lanjut pemutihan TKI dengan tenaga yang memadai di samping kebutuhan fasilitas proses pendokumenan TKI.

"Termasuk menghindari kemungkinan terjadinya suasana ’tidak tertib’ saat pelaksanaan," katanya.

Sebab, kata dia, dapat dibayangkan pada September akan membuat jajaran KBRI Kuala Lumpur beserta KJRI Johor Bahru dan Penang dalam kesibukan sangat tinggi.

Jumhur menyebutkan saat ini ada 2,5 juta TKI di Malaysia terdiri atas mereka berdokumen atau mencatatkan diri pada pemerintah dan TKI yang tidak berdokumen.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com