Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemutihan, 200 Ribu TKI Dipulangkan Malaysia

Kompas.com - 05/08/2011, 11:38 WIB

DONGGALA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat menyebutkan, program pemutihan 1,2 juta TKI di Malaysia akan memulangkan sekitar 200 orang TKI karena tergolong tidak memiliki pengguna (majikan).

"Mereka umumnya TKI yang menjadi pedagang informal yang punya warung dan mempekerjakan orang Indonesia juga dan para pendatang asing tanpa izin," kata Jumhur di Donggala, Sulawesi Tengah, Jumat (5/8/2011).

Jumhur ke Donggala dalam rangkaian hari ketiga Safari Ramadhan IV BNP2TKI ke Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan 3-13 Agustus 2011.

Ia menyampaikan, Malaysia sejak 1 Agustus lalu memutihkan atau meredokumentasi sekitar dua juta tenaga kerja asing di negeri itu. Dari jumlah tersebut terdapat sekitar 1,2 juta TKI.

Program pemutihan itu ditangani tiga instansi berwenang yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sumber Manusia (Tenaga Kerja), Imigrasi, dan melibatkan ratusan agen penyalur TKI di Malaysia.

Para TKI yang diputihkan terdiri atas mereka yang sudah berada dan bekerja di Malaysia terhitung sejak tiga tahun lalu atau lebih.

"Pemutihan akan dilakukan kepada TKI berdokumen tidak lengkap serta tidak berdokumen sama sekali alias berstatus ilegal," katanya.

Dengan kondisi itu pula TKI yang akan diputihkan dapat dikelompokkan sebagai "overstayers" atau pelanggar batas izin tinggal.

Tahapan

Mengenai tahapan pemutihan, kata Jumhur, diawali pendaftaran langsung para TKI melalui tiga instansi berwenang tersebut atau difasilitasi perusahaan penyalur TKI setempat yang ditunjuk pemerintah Malaysia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com