Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendakian Dilarang

Kompas.com - 05/08/2011, 04:20 WIB

Tanah datar, Kompas - Seluruh aktivitas di Gunung Marapi, Sumatera Barat, tidak diizinkan dilakukan dalam radius 3 kilometer dari puncak gunung. Larangan itu menyusul terjadinya delapan kali semburan abu vulkanik dan sejumlah getaran tremor pada kawasan gunung ini pada Rabu (3/8).

Ketua Pos Pengamatan Gunung Api Marapi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Warseno di Kota Bukittinggi, Kamis, menyatakan, aktivitas pendakian juga dinyatakan terlarang. ”Radius 3 kilometer itu berada dalam ketinggian sekitar 2.000 meter, dan kebetulan di sana tidak ada permukiman ataupun lahan pertanian,” katanya.

Gunung Marapi memiliki tinggi 2.891,3 meter dari permukaan laut. Gunung tersebut terletak di Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Agam.

Status gunung api bertipe stratovolcano itu juga telah dinaikkan pada sehari sebelumnya dari Normal menjadi Waspada. Semburan abu vulkanik sehari sebelumnya, menurut Warseno, juga terbawa angin dari arah timur ke barat dan sampai ke sebagian wilayah Kabupaten Padang Pariaman.

Ancaman saat ini terkait letusan abu disertai lontaran material pijar dan pasir. Hal itu berpotensi melanda kawasan dengan radius 3 kilometer dari pusat kegiatan semburan.

Namun, hingga Kamis belum terekam lagi aktivitas semburan abu vulkanis ataupun getaran tremor dari gunung api tersebut. Padahal, semburan abu vulkanik sehari sebelumnya disertai sekali gempa letusan, gempa vulkanik dangkal, getaran tremor, dan gempa tektonik lokal mencapai ketinggian 300-1.000 meter.

Warseno menambahkan, semburan abu vulkanik Gunung Marapi itu serupa dengan kejadian tahun 2005. ”Saat itu, semburan abu vulkanik mencapai ketinggian 1.300 meter,” katanya.

Kepala Markas Palang Merah Indonesia Kabupaten Tanah Datar Eko Markos mengatakan, sejumlah anggota PMI kini disiagakan selama 24 jam. ”Sementara ini belum ada posko khusus, baru di sejumlah rumah relawan,” katanya.

Eko menambahkan, sejauh ini baru dua titik posko yang disiagakan, yakni di Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Agam.

Aktivitas normal

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com