Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narkoba Dikirim Melalui Jasa Pengiriman

Kompas.com - 01/08/2011, 15:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Empat pengedar sabu dan ekstasi ditangkap di empat tempat berbeda pada Juli lalu. Modus peredarannya, narkoba dikirim melalui perusahan jasa pengiriman barang.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Krisno Siregar, Senin (1/7/2011) siang di Jakarta, mengungkapkan, empat orang tersebut dari jaringan berbeda.

"Narkoba untuk dijual antarpulau, bukan untuk diedarkan di Jakarta. Sabu diduga kuat berasal dari ARF alias YN, seorang warga negara Malaysia, yang masih buron," katanya.

Keempat orang itu adalah RHM alias IY ditangkap di Gambir pada 8 Juli lalu dengan barang bukti 1,4 kilogram sabu dan 1.370 butir ekstasi. Kedua, tersangka HRM alias CMG yang ditangkap di Bogor. Ketiga, NHS alias BBN ditangkap di Palembang pada 14 Juli dengan barang bukti 1,4 kilogram sabu.

Sementara itu, tersangka keempat berinisial S ditangkap di Penjaringan, Jakarta Utara, dengan barang bukti 1.399 ekstasi. Ia diduga kaki tangan narapidana M yang sekarang mendekam di LP Cipinang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com