Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Barto Bantah Bacok Polisi sampai Tewas

Kompas.com - 28/07/2011, 21:27 WIB

TOLITOLI, KOMPAS.com — Barto (26), tersangka kasus pembunuhan polisi di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, membantah telah membacok Brigadir Jamaludin hingga tewas.

"Bukan saya yang bacok polisi, tapi kakak saya," kata Barto saat ditemui wartawan di sela-sela pemeriksaan oleh penyidik Polres Tolitoli, Kamis (28/7/2011).

Pembunuhan itu terjadi pada 19 November 2010 di Desa Binontoan, Kecamatan Tolitoli Utara, sekitar 100 kilometer arah utara ibu kota Tolitoli.

Barto mengaku, dirinya hanya terlibat penganiayaan yang dilakukan bersama Atom, kakak tersangka yang sudah sudah divonis delapan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan (PN) Tolitoli.

Tewasnya Brigadir Jamaludin karena sebilah parang yang diayunkan ke kepala dan peluru yang menembus pipi kanannya hingga ke otak.

Kepala Satuan Serse Kriminal Polres Tolitoli AKP Lexi Gagola menjelaskan, sebelum petugas polisi tewas, ia lebih dulu dianiaya oleh para tersangka. "Bahkan, senjata api milik korban dirampas," ujarnya.

Para tersangka membacok polisi, lalu merampas senjata api milik korban. "Senjata api itu lalu dipakai untuk menembaki kepala korban," katanya.

Kejadian itu bermula saat Brigadir Jamaludin sedang membubarkan para tersangka yang sedang pesta minuman keras. Merasa tidak senang dibubarkan, para pelaku pembunuhan itu melakukan perlawanan.

"Korban sempat memberikan tembakan peringatan. Namun, bukannya takut, satu dari tersangka langsung mengayunkan sebilah parang ke kepala korban," katanya.

Menurut Gagola, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mokopido Tolitoli untuk mendapatkan perawatan lanjut, tetapi di tengah perjalanan korban tewas karena kehabisan darah.

Oleh polisi, tersangka Barto dikenakan Pasal 338 juncto 354 juncto 155 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Gagola mengatakan, polisi masih terus menyidiki kasus ini karena masih ada satu tersangka dalam pembunuhan tersebut yang belum tertangkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com