GUNUNG KIDUL, KOMPAS.com — Sebanyak 13 pasangan mesum yang tidak dilengkapi dokumen yang sah sebagai suami istri terjaring polisi dalam razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah penginapan kelas melati di Gunung Kidul, Selasa (26/7/2011) sore.
Dari 13 pasangan mesum tersebut, 9 pasangan merupakan pasangan selingkuh, sedangkan sisanya adalah pasangan berstatus pacaran. Bahkan, satu di antaranya merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) di sebuah sekolah menengah pertama di Kecamatan Semin, Gunung Kidul.
Wakapolres Gunung Kidul Kompol Saeful Anwar yang memimpin langsung operasi ini mengatakan, pihaknya terpaksa mengamankan pasangan mesum tersebut di Mapolres Gunung Kidul karena mereka tidak memiliki dokumen surat nikah yang sah.
"Razia ini merupakan rangkaian operasi pekat yang secara rutin akan terus dilakukan, terlebih menjelang bulan Ramadhan pekan depan," katanya.
Selain merazia penginapan pihaknya juga akan melaksanakan operasi pekat yang lain, seperti minuman keras, premanisme, dan kegiatan pekat lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.