Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara Layangkan Bogem ke Polantas

Kompas.com - 26/07/2011, 14:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Nasib naas menimpa seorang polisi dari Satuan Penjagaan dan Pengaturan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Briptu Mulyana, Senin (25/7/2011) sekitar pukul 13.00, di sekitar lampu merah Kebon Sirih, tepatnya di samping Bangkok Bank, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Saat itu, Mulyana hendak menilang seorang pengendara motor yang tidak menyalakan lampu. Namun, saat menghampiri pengendara motor yang diketahui bernama Gan Thien I (40) tersebut, Mulyana justru kena bogem mentah.

"Ketika itu, saya minta dia menepikan motornya," ujar Mulyana saat dihubungi wartawan, Selasa (26/7/2011). Mulyana kemudian meminta kelengkapan surat dari pengendara. Namun, sayangnya, permintaan Mulyana justru ditanggapi dengan cacian dari si pengendara sambil mengatakan, "Saya ini mau minta suaka, kok dipersulit," tiru Mulyana.

Mulyana meminta pelaku untuk tenang dan kembali meminta kelengkapan surat. Kali ini, pelaku mau memberikannya. Namun, saat dilihat Mulyana, pelaku justru merebut kembali STNK miliknya. "Melihat reaksinya, saya minta kembali STNK motor pelaku untuk ditilang. Tetapi dia justru mengamuk dan memukuli," ujarnya.

Mulyana pun dipukul di bagian perut dan tangan. "Baju saya ditarik-tarik sama dia," kata Mulyana. Mendapatkan serangan dari pengendara itu, Mulayana melawan. "Saya piting dia, tetapi dia mengamuk," kata Mulyana.

Setelah bergulat, Mulyana menyerahkan pelaku ke atasannya, Ipda RD Tutuko, untuk diproses tilang. Namun, pelaku rupanya masih menyimpan dendam. Dia kemudian berlari ke arah Mulyana yang sedang menegur seorang pelanggar lalu lintas. Kejadian ini langsung jadi tontonan masyarakat.

"Saya didorong ke arah motor pengendara yang saya tegur," katanya. Mulyana pun kembali bergulat dengan pelaku hingga akhirnya dipisahkan oleh temannya. "Akhirnya dia dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Mulyana.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Royke Lumowa membenarkan adanya peristiwa itu. "Iya benar, sekarang masih diproses," ujar Royke singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com