Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penilangan Saja Tidak Cukup

Kompas.com - 25/07/2011, 03:44 WIB

Sebanyak 94.203 pengendara ditilang selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2011. Pelanggaran terbanyak masih dilakukan pengendara sepeda motor, yang juga mendominasi jalan di Jakarta dan sekitarnya.

Berdasarkan data Kepolisian Daerah Metro Jaya, sebanyak 61.457 pelanggar (65,18 persen) adalah pengendara sepeda motor. Empat jenis pelanggaran ranking atas adalah tidak memakai helm, melawan arus, melanggar marka dan garis stop, serta melintas bukan di jalur kiri dan tidak menyalakan lampu utama.

Selain itu, ada tilang sopir kendaraan umum, yaitu sebanyak 19.725 orang (20,94 persen). Pelanggaran terutama karena sopir menurunkan penumpang di sembarang tempat dan melanggar rambu larangan berhenti (letter S).

Sementara tilang pengemudi mobil tercatat 13.021 kasus (13,82 persen). Pelanggaran terutama karena pengemudi melanggar marka dan garis berhenti serta menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

”Kalau dilihat, jumlah pelanggar terbanyak adalah pengendara sepeda motor. Rata-rata ada 4.727 pengendara sepeda motor yang melanggar peraturan lalu lintas per hari. Ini sebanding dengan banyaknya jumlah motor di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang sekitar 10 juta unit. Bandingkan dengan kendaraan umum yang totalnya hanya sekitar 200.000 unit, termasuk truk angkutan barang,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Royke Lumowa, Jumat (22/7).

Di Depok, pelanggaran lalu lintas kerap terjadi karena buruknya infrastruktur. ”Misalnya, di Depok nyaris tidak ada trotoar di semua jalan. Kalaupun ada, berubah fungsi menjadi peruntukan lain. Akibatnya, badan jalan terpakai untuk pejalan kaki,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Slamet Widodo.

Dari 2.496 pelanggaran lalu lintas di Depok selama Operasi Patuh Jaya (OPJ), 1.436 kasus terjadi di Jalan Margonda. Jalan ini menjadi perhatian utama karena merupakan pusat kegiatan ekonomi Depok. Tingkat kecelakaan di jalan ini juga tertinggi dibandingkan dengan jalan lain di seluruh wilayah itu.

Kecepatan tinggi

Pengamatan Kompas di Depok, sepanjang jalan memang nyaris tidak ada trotoar untuk pejalan kaki. Sementara pengguna jalan sering mengemudikan sepeda motor dalam kecepatan tinggi, antara lain karena jalan lurus dan lebar.

Fajar (35), pengguna sepeda motor yang juga warga Depok, membenarkan minimnya sarana di jalan. Kelengkapan sarana jalan dapat menuntun pengguna sepeda motor patuh berkendara. Dia mencontohkan minimnya U turn (fasilitas jalan untuk berbalik arah). Dia mengaku sering kesulitan mencari U turn sehingga tidak jarang ”terpaksa” melawan arus. ”Kalaupun tidak, kami harus memutar di perputaran yang dilarang,” katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com