Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggar Rambu Paling Banyak

Kompas.com - 21/07/2011, 10:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga hari kesepuluh penyelenggaraan Operasi Patuh Jaya 2011, lebih dari sepuluh ribu pengendara melanggar rambu larangan berhenti dan parkir. Tak satu pun pengemudi yang memakai pelat nomor modifikasi atau lambang instansi di pelat nomornya.

Kepala Seksi Penindakan dan Pelanggran Direktorat Lalu-lintas Polda Metro Jaya Komisaris Adhie Santika mengatakan, sejak diselenggarakan pada pekan lalu hingga Rabu (20/7/2011), Operasi Patuh Jaya telah menjaring 69.086 pelanggar di jalan-jalan Ibu Kota. Dari jumlah tersebut, 8.384 pelanggaran di antaranya terjadi pada Rabu kemarin.

"Dari jumlah keseluruhan, pelanggaran terbanyak ialah melanggar larangan rambu S (dilarang berhenti) dan P (dilarang parkir) sebanyak 10.360. Kemudian, pelanggaran tanpa helm sebanyak 8.028 dan melawan arus sebanyak 7.167," kata Adhie, Kamis (21/7/2011).

Adapun angka kecelakaan di hari ke-10 mencapai 12 kasus dengan rincian luka berat satu orang dan luka ringan 11 orang. Total jumlah kecelakaan keseluruhan yakni 188 kejadian dengan rincian 14 orang meninggal dunia, 47 orang luka berat, 127 orang luka ringan.

Mengenai razia pelat nomor yang dilaksanakan mulai kemarin, Adhie menyebutkan belum ada kendaraan bermotor yang terbukti memakai pelat nomor modifikasi ataupun lambang instansi di pelat nomornya. Meski demikian, razia pelat nomor dalam Operasi Patuh Jaya 2011 tetap akan dilakukan Polantas.

"Saya belum terima laporan dari petugas di lapangan adanya kendaraan yang kedapatan menyematkan lambang institusi di pelat nomor," ujar Adhie.

Para pemilik kendaraan yang terbukti memasang lambang institusi pada pelat nomor kendaraan dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 280 juncto Pasal 68 ayat 1 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan. Mereka juga akan dikenakan denda tilang sebesar Rp 500.000 jika pelat nomornya melanggar spesifikasi teknik di luar ketentuan Polri.

Patuh Jaya 2011 dilaksanakan sejak 11 Juli 2011 hingga Minggu (24/7/2011). Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin para pengendara untuk menekan angka kecelakaan dan salah satu upaya mengurai kemacetan di beberapa titik di wilayah Jabodetabek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com