SUKOHARJO, KOMPAS.com — Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) menolak dikaitkan dengan peristiwa bom di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), serta perusakan lahan dan rumah di Mojokerto, Jawa Timur.
Abrory M Ali, tersangka kasus ledakan bom di Pondok Pesantren Umar Bin Khattab di Bima, Nusa Tenggara Barat, dinyatakan sudah keluar dari keanggotaan JAT. Sementara itu, kasus perusakan lahan dan rumah di Desa Betro, Kemlagi, Mojokerto, dinyatakan merupakan masalah pribadi Sutrisno, si pemilik lahan. Hal ini dikatakan Juru Bicara I Imaroh Markazziyah JAT, Abdul Rochim Baasyir, Rabu (20/7/2011).
JAT tidak memiliki kaitan dengan dua peristiwa itu. Ustadz Abrory sudah menyatakan mundur kepada pimpinan JAT Bima, awal Juli lalu, kata Abdul Rochim yang juga anak dari amir JAT, Abu Bakar Baasyir.
Sementara itu, terkait kasus di Mojokerto, Abdul Rochim mengatakan, JAT tidak punya program membuat markas di lahan milik Sutrisno. Sutrisno juga dikatakan bukan anggota JAT. Apa yang menimpa Sutrisno, menurut Abdul Rochim, lebih merupakan urusan pribadi Sutrisno dengan warga setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.