Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukuman Mati Menanti si Pencabut 4 Nyawa

Kompas.com - 19/07/2011, 20:50 WIB

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Sidang kasus pembunuhan empat orang sekeluarga pemilik Toko Pusaka Jaya, Jalan PB Sudirman, Kota Probolinggo, Februari lalu, memasuki babak baru. Kedua eksekutornya, Miarto dan Misnari, diancam hukuman mati dalam sidang lanjutan pembacaan dakwaan di PN Kota Probolinggo, Selasa (19/7/2011).

Mereka berdua yang adalah warga Lumajang itu, oleh JPU dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, atau pidana seumur hidup atau penjara 20 tahun.

Miarto dan Misnari menghabisi empat orang sekaligus, yakni Fredy Yuwono (22), Yuli Miliyanti (28), Mulyani (58) ibu kandung Fredi dan Yuli. Ketiganya tewas diclurit. Sedangkan Sri Murni (75) dibunuh dengan cara kepala dibenturkan ke lantai, mulut disumbal, tangan dan kaki diikat kemudian diinjak-injak oleh kedua pelaku.

Tak cuma itu. Kedua pelaku juga dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara, dan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.

Miarto dan Misnari yang diadili dalam sidang terpisah, saat dimintai tanggapan oleh Ketua Majelis Hakim Khamim Thakhari mengaku mengerti. Sebagaimana diberitakan, kedua orang tersebut duduk di kursi pesakitan PN Probolinggo karena pembunuhan sadis yang menggemparkan warga Kota Probolinggo dan sekitarnya.

Dalam menjalankan aksinya, Miarto dan Misnari dibantu Rian (19) warga Blok Mantong, Sumbertaman, Kota Probolinggo, dan Mamat (19) warga Ranupakis, Klakah, Lumajang. Nafi dan Rian bertugas di luar rumah sebagai pengawas.

Sementara Misnari dan Miarto masuk ke dalam ruko Pusaka Jaya melakukan pembunuhan sekaligus menjarah harta benda korban. Hanya seorang yang selamat dari pembunuhan itu, yakni Siti Aisyah, pembantu korban yang tidur di kamar belakang.

Dalam waktu 3x24 jam Polresta Probolinggo yang  mendukung Polda Jatim berhasil menangkap para pelaku. Dari sana akhirnya terkuak bahwa pencurian yang diawali dengan pembunuhan sadis empat orang sekeluarga itu dilatarbelakangi dendam Misnari terhadap Freddy.

Ceritanya, Misnari hendak meminjam uang ke Freddy sebesar Rp 500 ribu, tapi tidak diberi. Misnari yang dendam, pada hari Minggu, 20 Februari lalu, menjelang subuh itu, membantai empat korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com