Menurutnya, selama bulan Ramadhan, para PNS yang berada di lingkungan Pemkot Padang untuk tetap disiplin masuk kantor.
"Meskipun menjalankan ibadah puasa, PNS tidak boleh mengurangi pelayanan publik bagi masyarakat seperti dinas tata ruang tata bangunan (TRTB), kantor catatan sipil," katanya.
Menurut dia, Pemkot akan melakukan inspeksi mendadak terhadap pegawai di lingkungan Pemkot Padang selama bulan Ramadhan.
"Jika kedapatan tidak berada di kantor selama bekerja pada bulan Ramadhan, pegawai akan diberi sanksi," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.