Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penimbun Solar 66.375 Liter Ditangkap

Kompas.com - 07/07/2011, 17:15 WIB

TASIKMALAYA, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Tasikmalaya mengungkap penimbunan ilegal terhadap bahan bakar minyak bersubsidi solar sebanyak 66.375 liter di Kampung Sukasari, Desa Cikaungading, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (7/7/2011), pukul 05.00 WIB. Solar akan dijual pada penambang pasir besi di wilayah selatan Kabupaten Tasikmalaya.

"Barang bukti yang kami sita adalah satu mobil bak terbuka dan 25 jeriken berisi solar," kata Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Kabupaten Tasikmalaya Komisaris Samsa di Tasikmalaya.

Samsa mengatakan, dalam pengungkapan ini, pihaknya menangkap dua pelaku penimbunan, yaitu Abeng bin Kosasih (31) dan Ate Sumarsana (33). Keduanya adalah warga Kampung Katapangsari, Cikaungading, Kabupaten Tasikmalaya. Dalam menjalankan aksinya, keduanya menggunakan kendaraan mobil bak terbuka dengan nomor polisi Z 8842 NF.

Samsa mengatakan, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 55 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman 6 tahun penjara atau denda maksimal Rp 60 miliar.

"Kami berharap pengungkapan kasus ini bisa mengurangi aktivitas penimbunan bahan bakar minyak yang kerap memicu timbulnya kelangkaan bahan bakar di masyarakat," katanya.

Menurut pengakuan Abeng, solar yang ditimbun akan dijual kepada penambang pasir di Cipatujah. Solar akan digunakan sebagai bahan bakar bagi alat-alat berat dan truk pengangkut pasir besi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com