Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Independen Saripetojo Dibentuk

Kompas.com - 07/07/2011, 03:37 WIB

Semarang, Kompas - Untuk menyelesaikan polemik pembongkaran bangunan bersejarah Pabrik Es Saripetojo I Kota Solo, Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jawa Tengah membentuk tim independen perguruan tinggi. Untuk itu, sejumlah pakar dari perguruan tinggi di Jateng dan DI Yogyakarta diminta terlibat.

”Tim diharapkan bekerja secara independen, untuk mengkaji apakah bangunan yang dibongkar termasuk cagar budaya atau tidak,” kata Kepala Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jateng Tri Hatmadji, Rabu (6/7).

Para pakar yang diharapkan terlibat itu berasal dari Universitas Diponegoro Semarang, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, dan Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta. Mereka antara lain Eko Budihardjo (Undip), Totok Rusmanto (Undip), Septiadi (UGM), Amiluhur Suroso (UGM), Sudharmono SU (UNS), dan Bambang Triyatna (UNS).

Dihubungi secara terpisah, Eko Budihardjo mengaku telah menerima undangan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jateng untuk hadir dalam rapat yang akan digelar Kamis ini.

”Kami diundang untuk pembentukan tim kajian cagar budaya dan untuk memberikan masukan analisis dampak lingkungan atas pembangunan di eks Pabrik Es Saripetojo. Karena ini tim independen, saya tidak ingin masuk pada pertarungan wali kota dan gubernur,” ujarnya.

Eko menegaskan, tim akan melihat secara prosedural apakah persyaratannya sudah dipenuhi serta melihat secara substansial apakah pabrik es tersebut sudah masuk benda cagar budaya atau belum.

”Kami akan meminta dari BP3 Jateng segala hal yang tertulis. Jadi, nantinya kami tidak mengambil keputusan berdasarkan katanya, katanya,” tegas Eko.

Di Solo, Kepolisian Resor Kota Surakarta saat ini belum mengambil kesimpulan apa-apa terkait kasus pembongkaran bangunan Saripetojo. Hingga kemarin, penyelidikan masih berlanjut dengan pengumpulan data dan keterangan terkait pabrik es itu.

”Kami masih terus mengumpulkan data dan mendalami dengan saksama setiap keterangan yang telah diperoleh,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Edy Suranta Sitepu.

Kemarin Polresta Surakarta memeriksa dua petugas dari BP3 Jateng, yaitu staf dari bagian perlindungan, Harun Al Rosyid, dan staf dari tim studi, Wahyu Broto Raharjo.

Saksi dari BP3 Jaetng itu adalah saksi ahli sekaligus menjadi saksi kunci atas perkembangan kasus pembongkaran Saripetojo I. Jika BP3 Jateng menegaskan bahwa pabrik es tersebut adalah benda cagar budaya, penyelidikan kasus ini bisa dilanjutkan ke penyidikan. (SON/EGI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com