Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Tersangka Penembakan Diamankan

Kompas.com - 01/06/2011, 20:49 WIB

POSO, KOMPAS.com - Kapolres Poso AKBP Pulung Rohmadianto mengatakan, istri tersangka dan istri seorang saksi penembak tiga polisi di Palu masih diamankan di Mapolres Poso sejak Minggu (29/5/2011).

"Mereka tidak kami masukkan dalam sel tahanan. Kami perlakukan mereka di tempat khusus. Di tempat yang layak," kata Pulung Rohmadianto di Poso, Rabu (1/6/2011).

Dua perempuan kakak beradik itu masih dimintai keterangan terkait dengan dugaan keterlibatan suami mereka dalam kasus penembakan yang menewaskan dua polisi yang bertugas di kantor Cabang BCA Palu, Rabu (25/5/2011) lalu.

Menurut Pulung, istri tersangka Hariyanto tetap diberikan kesempatan untuk menyusui anaknya yang masih balita. Kadang anaknya diantar oleh keluarganya di Polres Poso, kadang juga istrinya diantar menyusui anaknya di rumahnya.

Pulung mengaku belum mengetahui pasti sampai kapan dua perempuan tersebut diamankan karena proses kasus tersebut masih dalam pengembangan polisi. "Nanti kami lihat kapan akan dikembalikan," katanya.

Dia mengatakan, dirinya belum bisa memastikan apakah dua perempuan tersebut akan menjadi tersangka atau sekadar saksi.

Demikian halnya dengan saksi bernama Ridwan juga belum bisa dipastikan apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. "Semuanya masih dalam pengembangan," katanya.

Istri tersangka Hariyanto alias Anto dan istri saksi Ridwan diamankan polisi pada Minggu (29/5/2011). Keduanya dijemput di Kelurahan Moengko Baru, Kecamatan Poso Kota.

Pimpinan pondok pesantren Hikmah Poso Haji Muh Adnan Arsal berharap polisi segera membebaskan istri tersangka karena yang bersangkutan sedang memiliki dua balita. Dua balita tersebut saat ini dirawat oleh neneknya yang sudah tua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com