Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Daya Tarik Korupsi

Kompas.com - 16/05/2011, 10:02 WIB

KOMPAS.com - Di Kongo (Zaire) ketika dipimpin diktator Mobutu Sese Seko (1965-1997), praktik korupsi benar-benar masif dan berkelindan dengan birokrasi. Para pegawai rendahan dan penduduk dibiarkan berkorupsi kecil-kecilan agar terhindar dari mati kelaparan. Korupsi yang merajalela dimaknai sebagai tindakan memberikan uang ”untuk jajan anak-anak” atau ”menambah uang belanja sampai akhir bulan”.

Dalam konteks yang mirip, kita tak ingin pemaknaan keliru itu terjadi di Indonesia. Namun, kasus-kasus korupsi yang setiap saat terbongkar membuat merinding. Kasus terakhir adalah tertangkapnya Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam dengan barang bukti cek Rp 3,2 miliar serta uang tunai berupa 128.148 dollar AS, 13.070 dollar Australia, 1.955 euro, dan Rp 73,171 juta, yang diduga terkait suap pembangunan Wisma Atlet di Palembang untuk persiapan SEA Games. 

Selain Wafid yang tertangkap tangan oleh KPK di kantornya, dua orang juga menjadi tersangka, yaitu Mohammad El Idris dan Mindo Rosalina Manulang. Kasus itu juga menyebut-nyebut politikus Partai Demokrat, yaitu Bendahara Umum M Nazaruddin dan Angelina Sondakh. Kini, semua dugaan itu tengah diurai KPK.

Perselingkuhan korupsi dan politikus memang bukan yang pertama terdengar. Beberapa kasus korupsi umumnya melibatkan politikus yang mengendalikan negeri ini. Sejak reformasi tahun 1998 yang menolak korupsi kolusi dan nepotisme (KKN), korupsi justru malah tumbuh subur. Pelaku korupsi makin meluas, terlebih aparat negara yang seharusnya..........(selengkapnya baca Harian Kompas, Senin 16 Mei 2011, halaman 2)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Spesifikasi Beton Turun, Kekuatan Tol MBZ Disebut Hanya Tahan 75 Tahun

Spesifikasi Beton Turun, Kekuatan Tol MBZ Disebut Hanya Tahan 75 Tahun

Nasional
Beri Catatan untuk APBN 2025, Said Abdullah Ingin Masalah Hilirisasi dan Kemandirian Pangan Jadi Fokus Utama

Beri Catatan untuk APBN 2025, Said Abdullah Ingin Masalah Hilirisasi dan Kemandirian Pangan Jadi Fokus Utama

Nasional
DPR Dengar 100.000 Jemaah Umrah Belum Pulang, Diduga Mau Haji Colongan

DPR Dengar 100.000 Jemaah Umrah Belum Pulang, Diduga Mau Haji Colongan

Nasional
Soal RAPBN 2025, Said Abdullah Soroti Masalah Kemiskinan, Stunting, hingga Pendidikan

Soal RAPBN 2025, Said Abdullah Soroti Masalah Kemiskinan, Stunting, hingga Pendidikan

Nasional
PKB Bakal Panggil Anies untuk Uji Kelayakan sebagai Cagub Jakarta

PKB Bakal Panggil Anies untuk Uji Kelayakan sebagai Cagub Jakarta

Nasional
Cak Imin Bakal Putuskan Hasil Uji Kelayakan Bobby Jadi Cagub dari PKB

Cak Imin Bakal Putuskan Hasil Uji Kelayakan Bobby Jadi Cagub dari PKB

Nasional
Dilaporkan ke KPK, Khofifah: Saya Baru Dengar

Dilaporkan ke KPK, Khofifah: Saya Baru Dengar

Nasional
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum 'Etika Bisnis dan Keberlanjutan' di UGM

Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum "Etika Bisnis dan Keberlanjutan" di UGM

Nasional
Klaim Lulus Uji Kelayakan Cagub dari PKB, Bobby Bicara Sosok Cawagub

Klaim Lulus Uji Kelayakan Cagub dari PKB, Bobby Bicara Sosok Cawagub

Nasional
Reformasi Birokrasi dan Konsep Resiprokal

Reformasi Birokrasi dan Konsep Resiprokal

Nasional
Bamsoet Klaim Ada Aspirasi Publik yang Ingin UUD 1945 Diamendemen Lagi

Bamsoet Klaim Ada Aspirasi Publik yang Ingin UUD 1945 Diamendemen Lagi

Nasional
Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Nasional
Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Nasional
Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Nasional
UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com