Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Tunggu Keterangan Pemerintah

Kompas.com - 12/05/2011, 15:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi XI DPR akan menunggu keterangan dari pemerintah mengenai institusi mana saja yang terlibat dalam pengadaan 15 pesawat MA-60 milik PT Merpati Nusantara Airlines.

"Jadi, kita menunggu keterangan dari pemerintah siapa saja pihak yang terlibat," tutur anggota Komisi XI, Arif Budimanta, kepada Kompas.com ketika ditanyai mengenai kemungkinan pemanggilan Kementerian Perdagangan yang disebut-sebut sebagai ketua tim pengadaan pesawat MA-60 tersebut, di DPR, Kamis (12/5/2011).

Namun, sejauh ini, ia menyebutkan, ada empat kementerian yang terkait dengan pengadaan pesawat PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), yaitu Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN.

Sementara itu, sebelumnya, Menteri BUMN Mustafa Abubakar menyebutkan, ada tiga kementerian yang terkait dengan pengadaan pesawat MA-60 buatan Xian Aircraft Industry Co Ltd China ini.

"Paling sedikit ada tiga kementerian yang terkait dengan pengadaan alat-alat produksi, termasuk pesawat terbang BUMN," ujar Mustafa di DPR, Rabu (11/5/2011). Ketiga kementerian tersebut adalah BUMN, Perhubungan, dan Keuangan.

Dalam rapat dengar pendapat dengan sejumlah kementerian terkait di DPR, Rabu (11/5/2011) malam, Komisi XI telah memanggil Kementerian Keuangan, MNA, Bappenas, PT Perusahaan Pengelolaan Aset, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian BUMN.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, DPR juga menyatakan, Kementerian Keuangan dan MNA telah melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2010.

Keduanya melanggar peraturan tersebut karena telah menandatangani kesepakatan perjanjian penerusan pinjaman (SLA) pengadaan pesawat MA-60 sebelum mendapat persetujuan dari Badan Anggaran DPR.

Kronologinya, Kementerian Keuangan dan MNA menandatangani SLA pengadaan pesawat tersebut pada 11 Juni 2010 . Saat itu, Badan Anggaran belum memberikan persetujuan. Badan Anggaran baru menyetujui pada 30 Agustus 2010, setelah melalui pembahasan pada 18-23 Agustus 2010 oleh Panitia Kerja SLA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com