Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Pembebasan 20 ABK

Kompas.com - 02/05/2011, 15:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah ditawan selama 45 hari, akhirnya Kapal MV Sinar Kudus beserta 20 anak buah kapal asal Indonesia berhasil diselamatkan pada 1 Mei 2011. Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Senin (2/5/2011), memaparkan jalan panjang yang ditempuh Pemerintah Indonesia dalam membebaskan kapal yang dibajak perompak Somalia sejak 16 Maret 2011 itu.

Berikut ini adalah kronologinya:

16 Maret 2011 MV Kapal Sinar Kudus beserta 20 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia disandera perompak Somalia di Perairan Teluk Aden.

17 Maret 2011 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Presiden SBY) menerima laporan mengenai pembajakan tersebut.

18 Maret 2011 Presiden SBY memberikan pengarahan terhadap operasi militer penyelamatan MV Sinar Kudus dan 20 ABK kepada Menko Polhukam Djoko Suyanto. Saat ini, Menko Polhukam menggelar rapat khusus bidang politik, hukum, dan keamanan. Rapat tersebut membahas alternatif upaya penyelamatan Kapal MV Sinar Kudus. Hasil rapat tersebut adalah melakukan pembebasan kapal dengan operasi militer khusus. Diputuskan pula, pemerintah akan mengirim satu helikopter, dua kapal fregat, KRI Abdul Halim Perdanakusumah dan KRI Yos Sudarso, serta pasukan khusus.

19 Maret 2011 Presiden menyetujui pengiriman satu helikopter, pasukan penyelamat yang terdiri dari Marinir, Kopassus, Kopaska, dan Kostrad.

20 Maret 2011 TNI melakukan persiapan pasukan

21 Maret 2011 Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono melakukan pemaparan operasi. Setelah itu, Presiden memutuskan bahwa tim penyelamat diberangkatkan dari Jakarta menuju Kolombo.

23 Maret 2011 2 KRI dan helikopter bertolak dari Jakarta

29 Maret 2011 Tim penyelamat tiba di Kolombo. Pasukan melakukan pengisian bekal ulang.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com