Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajaran NII: Menghapus Dosa dengan Uang

Kompas.com - 27/04/2011, 11:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Bermula dari perkenalannya dengan Rudi yang mengajak berdiskusi tentang sebuah seminar, Andi pun diajak untuk mengenali ajaran sebuah kelompok, Negara Islam Indonesia. Suatu malam, ia diajak ke suatu tempat dan menjalani prosesi pembaiatan. Kelompok Negara Islam Indonesia memang memberlakukan sumpah setia atau baiat kepada para calon anggotanya. Seperti yang dituturkan Andi (nama samaran), alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, yang sempat dibaiat NII saat memasuki tahun pertama kuliah sekitar tahun 2006. Namun, Andi tidak terjerumus hingga menjadi anggota NII karena menilai adanya kejanggalan pada ajaran-ajaran NII. Apa saja ajaran yang dinilainya janggal?

Menurut Andi, di setiap kesempatan, anggota NII yang berupaya merekrutnya menjanjikan keuntungan-keuntungan materi kepadanya. Ia dijanjikan akan mendapatkan penghasilan tanpa harus bekerja dan segala kebutuhan hidupnya akan terjamin.

"Pokoknya di sini (di NII) hidup terjamin, selalu dapat uang," kata Andi kepada Kompas.com, Selasa (26/4/2011).

Lebih anehnya lagi, kata Andi, NII mengajarkan anggotanya untuk tidak perlu melaksanakan ibadah shalat lima waktu. Menurut ajaran NII, shalat hanya dilakukan dua waktu. "Shalat besar dan shalat kecil," kata Andi.

Akan tetapi, ia mengaku lupa mengenai apa yang dimaksud dengan shalat besar dan shalat kecil. Seingatnya, yang dimaksud shalat kecil adalah mengajak orang lain untuk bergabung. "Mengajak orang masuk NII itu ibadah," ucapnya.

Lalu, jika anggota NII melakukan dosa, kata Andi, cukup dibayar dengan sejumlah uang. Setelah membayar, dosa-dosanya diyakini akan hilang. "Itu tidak masuk akal," ucap Andi.

Lainnya, setiap anggota NII, menurut Andi, diwajibkan membayar iuran kepada negara. Untuk mencari uang, dihalalkan cara apa pun, termasuk mencuri. "Terus, uangnya dimasukin ke kas negara untuk membiayai negara," tuturnya.

Menurut Andi, tiap anggota dijanjikan akan mendapat bagian dari uang yang disetorkannya. Andi lupa berapa persen bagian yang akan didapatkan seorang anggota dari setoran yang dimasukkan. Setoran kepada negara tersebut, lanjut Andi, mulai dibayarkan di awal menjadi anggota. Setelah dibaiat, Andi mengaku dimintai iuran berkisar Rp 400.000-Rp 500.000. Iuran-iuran tersebut disetorkan kepada seseorang yang berwenang, tidak melalui transfer rekening.

Mengetahui adanya sejumlah iuran yang harus dibayarkan, Andi mengaku tidak memiliki uang untuk itu. Namun, Rudi, orang yang merekrutnya, kemudian membujuk dengan menawarkan diri untuk membayarkan sementara kewajiban Andi.

"Mereka pintar, mereka bilang, 'Gw bayarin dulu, asal lo yakin'," kata Andi menirukan ucapan Rudi saat itu.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

    Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

    Nasional
    PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

    PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

    Nasional
    Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

    Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

    Nasional
    Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

    Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

    Nasional
    Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

    Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

    Nasional
    Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

    Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

    Nasional
    Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

    Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

    PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

    Nasional
    Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

    Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

    Nasional
    Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

    Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

    Nasional
    Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

    Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

    Nasional
    Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

    Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

    Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

    Nasional
    PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

    PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

    Nasional
    Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

    Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com