Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajaran NII: Menghapus Dosa dengan Uang

Kompas.com - 27/04/2011, 11:52 WIB

Berusaha lepas dari bujukan Rudi, Andi berkilah bahwa ia merasa tidak yakin dengan ajaran NII. Menanggapinya, lagi-lagi Rudi mengerahkan kemampuan komunikasinya untuk meyakinkan Andi. "Kalau masalah enggak yakin, kamu lihat saja dulu, masalah yakin enggak yakin belakangan," kata Andi menirukan Rudi.

Pascabaiat, Andi pulang ke rumah. Ia menuturkan, karena merasa ragu dengan ajaran NII, Andi kemudian membaca-baca Al Quran lengkap dengan terjemahan yang ada di rumahnya. Dari situlah Andi sadar bahwa ayat-ayat Al Quran yang disampaikan anggota NII kepadanya telah ditafsirkan secara berbeda.

"Saya baca ayatnya, ternyata penafsirannya beda, pintar banget dia (orang NII), pakai ayat Al Quran," ungkapnya.

Selanjutnya, Andi semakin yakin untuk meninggalkan NII ketika mendengar nasihat temannya. "Kata teman saya, cara orang menyembah Tuhan berbeda-beda. Enggak perlu sampai pindah negara segala," tuturnya.

Apalagi, setelah Andi mengikuti seminar tentang NII yang kebetulan digelar di kampus tidak lama setelah ia dibaiat. Andi juga menceritakan, meskipun tidak merasa yakin dengan NII, ia tidak dilepaskan begitu saja. Pasca-dibaiat, anggota NII terus berupaya menghubunginya. Anggota NII juga sempat mendatanginya ke kampus.

"Dari awal dia ngancem sih, kalau keluar bakal kena musibah besar. Namun, buktinya sampai sekarang saya enggak kenapa-kenapa," ungkapnya.

Andi pun memilih untuk mengganti nomor ponselnya demi menghindari "gangguan" para anggota NII. "Dua minggu kemudian, sudah enggak dihubungi lagi," katanya.

Meskipun demikian, setelah dibaiat, Andi mengaku sempat diperkenalkan dengan anggota NII lainnya yang sekampus dengannya. "Ternyata di UI banyak, di bawah tanah, enggak keliatan, ada anak Komunikasi 2005 juga, anak FISIP, dan anak FIB," ungkapnya.

Bahkan, ada seorang anggota NII yang merupakan senior Andi, sejurusan dengan Andi di Departemen Ilmu Komunikasi. Andi juga mengungkapkan, menurut para anggota NII yang sempat dikenalnya, saat itu Presiden NII adalah mahasiswa Fakultas Ekonomi UI.

Baca juga: Testimoni Korban NII (1): Dari Diskusi Seminar hingga Dibaiat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

    Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

    Nasional
    Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

    Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

    Nasional
    WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

    WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

    Nasional
    Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

    Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

    Nasional
    KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

    KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

    Nasional
    Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

    Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

    Nasional
    Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

    Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

    Nasional
    Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

    Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

    Nasional
    Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Nasional
    Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

    Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

    Nasional
    Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

    Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

    Nasional
    Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

    Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

    Nasional
    Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

    Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

    Nasional
    Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

    Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

    Nasional
    Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

    Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com