Jakarta, Kompas -
Yunita, istri Masbukin (37), mualim I di kapal itu, mengatakan, ia cukup lega dengan perkembangan negosiasi. Pemerintah setuju opsi pembayaran tebusan seperti diminta perompak. ”Kami tetap memantau kelanjutan negosiasi agar terwujud,” katanya di Kediri, Sabtu (16/4).
Sebelumnya, Novi Savitri, istri Hari Suhairi, mualim III kapal itu, mengaku sedikit tenang karena pemilik kapal, PT Samudera Indonesia, akan menebus uang sesuai keinginan perompak. ”Uang tebusan, katanya, tinggal diberikan melalui jalur udara ke kapal MV Sinar Kudus,” kata Novi (Kompas 16/4).
Kapal MV Sinar Kudus dibajak dalam perjalanan saat mengangkut bijih nikel dari Pomala, Sulawesi Selatan, ke Rotterdam, Belanda, pada 16 Maret 2011.
Direktur Utama PT Aneka Tambang Alwin Syah Loebis, Jumat (15/4) di Jakarta, menyatakan, perseroan pemilik barang itu akan mendukung sepenuhnya langkah yang dilakukan pemerintah dan pihak PT Samudera Indonesia dalam upaya membebaskan 20 warga negara Indonesia kru kapal MV Sinar Kudus yang disandera perompak Somalia. ”Dengan pertimbangan kemanusiaan, kami juga terlibat
Yunita mengatakan, ia selalu berkomunikasi dengan suami yang juga menjadi korban perompakan. Komunikasi terakhir dilakukan hari Kamis (14/4) sekitar pukul 21.00.
Dari percakapan itu, ia mengetahui kondisi para ABK saat ini lebih baik. Para perompak juga memberi mereka makanan, walau seadanya. ”Suami saya mengatakan, ABK makan, tetapi air tidak diberikan sehingga untuk minum hanya mengandalkan air hujan,” katanya.
Namun, kata Yunita, kondisi kesehatan para ABK saat ini lebih baik daripada sebelumnya. Walaupun persediaan obat terbatas, mereka masih bisa bertahan.
Ia berharap janji pemerintah menyelamatkan para ABK segera dipenuhi. Ia justru khawatir atas rencana operasi militer karena menyangkut kondisi ABK.