Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengajuan Izin Ikan Impor Capai 3 Juta Ton

Kompas.com - 15/04/2011, 03:18 WIB

Jakarta, Kompas - Pengajuan izin impor ikan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan hingga saat ini sudah mencapai 3 juta ton per tahun. Permintaan izin itu didominasi untuk ikan kembung dan layang. Penguatan daya saing perikanan nasional kian mendesak untuk menyelamatkan usaha perikanan.

Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Victor Nikijuluw di Jakarta, Kamis (14/4), mengemukakan, sejak kebijakan pengendalian impor ikan diterapkan pada Maret 2011, sudah masuk aplikasi untuk impor ikan sekitar 3 juta ton per tahun, 2 juta ton di antaranya untuk pemasukan melalui DKI Jakarta.

Pengajuan jumlah impor ikan itu sangat besar, yakni sekitar 55 persen dari total produksi perikanan tangkap nasional, yakni 5,4 juta ton.

Izin impor itu kini sedang dievaluasi oleh dinas kelautan dan perikanan. Terdapat 11 provinsi yang berpotensi untuk jalur masuknya ikan impor, yakni Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara.

Sejauh ini, ujar Victor, izin impor yang sudah disetujui untuk 20 perusahaan, sejumlah 15 perusahaan di antaranya merupakan unit pengolah ikan untuk tujuan ekspor dengan total impor sekitar 18.000 ton per tahun. Ikan yang boleh diimpor itu, antara lain, udang nonvaname, cakalang, dan sarden.

Secara terpisah, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengemukakan, permintaan izin impor ikan hingga jutaan ton sudah berlangsung pada tahun-tahun sebelumnya, tetapi baru terungkap setelah pihaknya mengoptimalkan pengendalian impor.

Dari pengajuan izin impor 3 juta ton ikan tersebut, sekitar 94-95 persen berupa ikan yang sudah diproduksi di dalam negeri. Adapun mayoritas ikan impor itu berupa ikan kembung, layang, dan lele. Pemasok ikan impor itu sebagian besar asal China, Vietnam, dan Thailand.

Sementara itu, hanya 5-6 persen atau 150.000 ton merupakan jenis ikan yang tidak diproduksi dalam negeri, seperti salmon dan kamatchi.

”Kami sedang mengupayakan agar jenis ikan impor yang sudah diproduksi dalam negeri tidak masuk,” ujar Fadel.

Di Kota Batam, selama ini impor ikan lele hidup dari Malaysia mencapai 3.600 ton per tahun. Untuk menutup impor ikan lele tersebut, pihaknya mendorong program 1.000 kolam lele di Pulau Bintan.

Wakil Ketua Umum Bidang Perikanan dan Kelautan Kamar Dagang dan Industri Yugi Prayanto mengungkapkan, pemerintah dan perbankan perlu segera memperkuat produksi perikanan dalam negeri, di antaranya dengan memproteksi produk perikanan dalam negeri agar tidak tergusur oleh arus impor ikan.

Menurut Yugi, Indonesia masih kekurangan pengusaha perikanan nasional.

Usaha sektor perikanan masih sangat rendah, yakni sekitar 20 persen dari total 60.000 pengusaha. Padahal, potensi laut masih sangat tinggi dan belum tergarap optimal. (LKT)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com