Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tugas MRP Membangun Kepercayaan

Kompas.com - 13/04/2011, 02:46 WIB

Jayapura, Kompas - Berhadapan dengan dinamika sosial, politik, dan ekonomi di Papua, Majelis Rakyat Papua memiliki tugas utama membangun rasa saling percaya antara satu suku dengan suku yang lain, dan antara masyarakat dengan pemerintah. MRP harus berani membuka sekat-sekat antarkelompok dan mengelola Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua sebagai berkah bagi semua.

Hal itu dikemukakan salah satu anggota terpilih Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2011-2016, Vitalis Yumte, Selasa (12/4) seusai mengikuti pelantikan anggota MRP periode 2011-2016 di Jayapura, Papua. Menurutnya, Undang-Undang Otonomi Khusus adalah berkah bagi rakyat Papua yang menjadi sarana untuk menyejahterakan rakyat Papua.

”Untuk itu perlu ada kerja sama positif antara masyarakat, pemerintah, serta semua tokoh masyarakat,” kata Vitalis Yumte.

Kerja sama itu, tuturnya, penting untuk membangun kesamaan persepsi dan komitmen. Untuk itu pula, penting membangun rekonsiliasi.

”MRP selayaknya mengambil tempat sebagai mediator,” katanya.

Mendagri mengingatkan

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam sambutannya mengingatkan, MRP masih memiliki tugas untuk turut menuntaskan delapan peraturan daerah khusus yang belum dirampungkan, antara lain terkait dengan pembagian dana otonomi khusus.

Hadir dalam pelantikan itu antara lain Gubernur Papua Barnabas Suebu dan Gubernur Papua Barat Abraham Octavianus Atururi.

Ditemui terpisah, Sekjen Presidium Dewan Papua Thaha Alhamid menengarai, pola hubungan MRP periode 2011-2016 dengan masyarakat akan berubah. Menurutnya, pada periode ini, MRP dilihatnya akan lebih dekat dengan pemerintah ketimbang dengan rakyat Papua. (JOS)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com