Jayapura, Kompas -
Hal itu dikemukakan salah satu anggota terpilih Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2011-2016, Vitalis Yumte, Selasa (12/4) seusai mengikuti pelantikan anggota MRP periode 2011-2016 di Jayapura, Papua. Menurutnya, Undang-Undang Otonomi Khusus adalah berkah bagi rakyat Papua yang menjadi sarana untuk menyejahterakan rakyat Papua.
”Untuk itu perlu ada kerja sama positif antara masyarakat, pemerintah, serta semua tokoh masyarakat,” kata Vitalis Yumte.
Kerja sama itu, tuturnya, penting untuk membangun kesamaan persepsi dan komitmen. Untuk itu pula, penting membangun rekonsiliasi.
”MRP selayaknya mengambil tempat sebagai mediator,” katanya.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam sambutannya mengingatkan, MRP masih memiliki tugas untuk turut menuntaskan delapan peraturan daerah khusus yang belum dirampungkan, antara lain terkait dengan pembagian dana otonomi khusus.
Hadir dalam pelantikan itu antara lain Gubernur Papua Barnabas Suebu dan Gubernur Papua Barat Abraham Octavianus Atururi.
Ditemui terpisah, Sekjen Presidium Dewan Papua Thaha Alhamid menengarai, pola hubungan MRP periode 2011-2016 dengan masyarakat akan berubah. Menurutnya, pada periode ini, MRP dilihatnya akan lebih dekat dengan pemerintah ketimbang dengan rakyat Papua.