Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Lantik 73 Anggota MRP

Kompas.com - 12/04/2011, 12:35 WIB

JAYAPURA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Selasa (12/4/2011) melantik 73 anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2011-2016. Pelantikan di Aula Sasana Krida, Kantor Gubernur Jayapura, Papua, itu dihadiri oleh Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu, Gubernur Papua Barat Abraham Octovianus Atururi, serta para bupati setempat.

Dalam sambutannya, Mendagri mengatakan, keanggotaan MRP yang baru berasal dari berbagai macam latar belakang yang sangat beragam, sehingga perlu persamaan persepsi dan peningkatan kapasitas agar dapat menjalankan tugas secara baik dan bertanggung jawab.

Terkait pelaksanaan tugas, ujarnya, anggota MRP yang baru perlu melakukan pendalaman dan pemahaman terhadap subtansi dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua, sebagaimana telah diubah menjadi Undang-undang Nomor 35 Tahun 2008.

Selain itu, melaksanakan peraturan perundang-undangan dan mempunyai komitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan, termasuk komitmen untuk melaksanakan berbagai pernyataan sebagai suatu persyaratan menjadi anggota MRP pada saat pendaftaran sebagai amanat Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP.

"Sebagai lembaga kultural, anggota MRP hendaknya tidak masuk dalam ranah politik praktis dan lebih fokus pada pelaksanaan kewenangan dalam rangka perlindungan hak-hak asli orang Papua dengan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat, budaya, pemberdayaan perempuan, serta pemantapan kehidupan beragama," katanya.

Meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan gubernur dan lembaga perwakilan daerah dengan sebaik-baiknya dalam rangka mendorong penyelesaian Perdasus yang belum selesai.  "Masih ada 11 Perdasus yang belum diselesaikan. Untuk itu, kerja sama dengan gubernur dan lembaga perwakilan daerah penting dilakukan agar semuanya dapat berjalan dengan baik," tegasnya.

Gamawan Fauzi berharap, permasalahan yang terjadi dalam kepengurusan lama dapat dijadikan pelajaran, sehingga permasalahan itu tidak terulang kembali. 

Ke-73 anggota Majelis Rakyat Papua periode 2011-2016 itu terdiri dari unsur adat sebanyak 14 orang, perempuan 13 orang, dan agama 13 orang yang semuanya berasal dari Provinsi Papua.  Untuk Provinsi Papua Barat terdiri dari unsur adat sebanyak 11 orang, perempuan 11 orang, dan agama 11 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com