Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KLH Tak Beri Izin Proyek Galian C

Kompas.com - 09/04/2011, 19:40 WIB

KENDAL KOMPAS.com — Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, tidak memberi izin proyek galian C di daerah atas. Pasalnya, proyek itu bisa merusak lingkungan dan menyebabkan longsor.

Demikian dikatakan Kepala Seksi Pemantau dan Pemulihan Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Kendal Iwan Muhtado, Sabtu (9/4/2011). Ia menambahkan, luasan lahan kritis di Kabupaten Kendal ada sekitar 28.000 hektar. Penyebabnya karena ulah manusia yang kurang sadar bahaya lingkungan.

Kebiasaan masyarakat menanam tanaman musiman, kata Iwan, juga menjadi penyebab hilangnya resapan air. Bila musim hujan datang, mengakibatkan banjir dan tanah longsor.

"Untuk lahan kritis, proyek galian C meski sedikit juga menjadi salah satu faktor. Namun paling banyak, pola tanam tanaman musiman yang membuat daerah atas tidak ada resapan. Sedimentasi juga terjadi akibat lumpur dari dataran atas larut ke laut," katanya.

Langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kendal melalui KLH, tambahnya, adalah melakukan penanaman jenis tanaman keras, seperti pohon jati dan mahoni. Selain daerah atas, di daerah bawah, terutama pantai, sekitar 1.115 hektar lahan yang terbentang sepanjang 43 kilometer, juga rusak akibat abrasi. Jumlah itu hasil pendataan KLH Kendal. Abrasi ini juga menyebabkan air pasang dari laut masuk ke rumah-rumah warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com