LIMBOTO, KOMPAS -
Kompleks perumahan dinas untuk 40 anggota DPRD Kabupaten Gorontalo tersebut dibangun di Desa Huidu, Kecamatan Limboto Barat, atau berjarak sekitar lima kilometer dari pusat kabupaten. Pengamatan Kompas pada Selasa (5/4), beberapa bagian dinding rumah yang pembangunannya menelan biaya
Menurut Sekretaris DPRD Kabupaten Gorontalo Cokro Rocky Katilie, 41 unit rumah itu terdiri dari 37 unit bertipe 36 dan empat unit tipe 100. Rumah yang bertipe 36 diperuntukkan bagi anggota Dewan, sedangkan tipe 100 untuk tiga pemimpin Dewan dan sekretaris Dewan. Kini, rumah itu disewakan untuk pegawai Pemkab Gorontalo.
”Anggota Dewan masih berhak atas tunjangan perumahan sebesar Rp 4 juta per bulan karena mereka belum menempati rumah dinas itu. Untuk bisa dimanfaatkan sudah ada kesepakatan dengan Pemkab Gorontalo tentang pinjam pakai rumah tersebut. Tarif sewanya Rp 200.000 per bulan,” ujar Cokro saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo.
Umar Karim dari Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Gorontalo mengatakan, selain ketiadaan fasilitas listrik dan air, pembangunan rumah dinas menyalahi kesepakatan. Sesuai nota kesepahaman dengan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gorontalo, rumah itu harus didirikan di ibu kota kabupaten. Wilayah Kecamatan Limboto Barat tak termasuk ibu kota Kabupaten Gorontalo, yaitu Limboto.
”Soal fasilitas uang kontrak rumah yang kami terima sebesar Rp 4 juta per bulan, itu adalah konsekuensi bagi kami karena belum menempati rumah dinas tersebut,” kata Umar.
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Amin Mootalu mengakui, fasilitas air dan listrik menjadi kendala utama sehingga rumah dinas belum dihuni. ”Daripada rusak tak terpakai lebih baik disewakan kepada pegawai kabupaten. Itu lebih bermanfaat. Kami masih perlu membahas lebih jauh soal rumah dinas ini dengan Pemkab Gorontalo agar bisa difungsikan untuk anggota Dewan,” kata Amin.