Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Dinas DPRD Gorontalo Telantar

Kompas.com - 06/04/2011, 04:03 WIB

LIMBOTO, KOMPAS - Sebanyak 41 unit rumah dinas anggota DPRD Kabupaten Gorontalo terbengkalai karena tidak pernah dihuni sejak selesai dibangun pada Juni 2008. Rumah dinas itu dibiarkan merana karena tanpa dilengkapi fasilitas listrik dan air. Kini, rumah tersebut disewakan kepada pegawai Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Kompleks perumahan dinas untuk 40 anggota DPRD Kabupaten Gorontalo tersebut dibangun di Desa Huidu, Kecamatan Limboto Barat, atau berjarak sekitar lima kilometer dari pusat kabupaten. Pengamatan Kompas pada Selasa (5/4), beberapa bagian dinding rumah yang pembangunannya menelan biaya Rp 2,5 miliar itu ditumbuhi lumut dan rimbunan semak belukar di halaman depan. Bahkan, beberapa jendela rumah tampak rusak dan sebagian lagi hilang.

Menurut Sekretaris DPRD Kabupaten Gorontalo Cokro Rocky Katilie, 41 unit rumah itu terdiri dari 37 unit bertipe 36 dan empat unit tipe 100. Rumah yang bertipe 36 diperuntukkan bagi anggota Dewan, sedangkan tipe 100 untuk tiga pemimpin Dewan dan sekretaris Dewan. Kini, rumah itu disewakan untuk pegawai Pemkab Gorontalo.

”Anggota Dewan masih berhak atas tunjangan perumahan sebesar Rp 4 juta per bulan karena mereka belum menempati rumah dinas itu. Untuk bisa dimanfaatkan sudah ada kesepakatan dengan Pemkab Gorontalo tentang pinjam pakai rumah tersebut. Tarif sewanya Rp 200.000 per bulan,” ujar Cokro saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo.

Umar Karim dari Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Gorontalo mengatakan, selain ketiadaan fasilitas listrik dan air, pembangunan rumah dinas menyalahi kesepakatan. Sesuai nota kesepahaman dengan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gorontalo, rumah itu harus didirikan di ibu kota kabupaten. Wilayah Kecamatan Limboto Barat tak termasuk ibu kota Kabupaten Gorontalo, yaitu Limboto.

”Soal fasilitas uang kontrak rumah yang kami terima sebesar Rp 4 juta per bulan, itu adalah konsekuensi bagi kami karena belum menempati rumah dinas tersebut,” kata Umar.

Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Amin Mootalu mengakui, fasilitas air dan listrik menjadi kendala utama sehingga rumah dinas belum dihuni. ”Daripada rusak tak terpakai lebih baik disewakan kepada pegawai kabupaten. Itu lebih bermanfaat. Kami masih perlu membahas lebih jauh soal rumah dinas ini dengan Pemkab Gorontalo agar bisa difungsikan untuk anggota Dewan,” kata Amin. (APO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com