Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Serukan Revitalisasi Pramuka

Kompas.com - 27/03/2011, 03:23 WIB

Semarang, Kompas - Wakil Presiden Boediono menyerukan agar dinas-dinas di daerah yang terkait dengan kepramukaan segera merevitalisasi gerakan Pramuka. Hal ini penting dilakukan agar gerakan Pramuka tetap menjadi pilihan aktivitas generasi muda.

”Tolong dinas-dinas di daerah merevitalisasi Pramuka. Saya tadi berbincang-bincang dengan pejabat TNI dan Polri, mereka juga menyatakan siap mendukung Pramuka,” ujar Boediono, Sabtu (26/3), di Semarang, Jawa Tengah.

Wapres menyampaikan hal tersebut saat memberikan sambutan pada pembukaan sosialisasi nasional Undang-Undang No 12/2010 tentang Gerakan Pramuka di Kampus Universitas Negeri Semarang. Para pejabat yang hadir antara lain Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal, serta Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo. Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Azrul Azwar, juga mengikuti acara itu.

Sebelum ada undang-undang yang disahkan pada November 2010, gerakan Pramuka hanya memiliki payung hukum berupa Keputusan Presiden Nomor 238/1961. Saat Indonesia memasuki era reformasi pada akhir 1990-an, sejumlah organisasi kepanduan yang diprakarsai organisasi politik dan agama bermunculan. Oleh karena itu, untuk mengembalikan gerakan Pramuka agar tidak terpecah-pecah, dibentuklah UU Nomor 12/2010. Ini juga memberikan landasan hukum yang baru dan lebih tinggi bagi gerakan Pramuka.

Namun, setelah persoalan landasan hukum bisa diatasi, gerakan Pramuka tetap menghadapi tantangan berat. Gerakan Pramuka harus bersaing dengan berbagai aktivitas lain yang mungkin lebih diminati oleh generasi muda. Padahal, banyak kalangan meyakini, Pramuka menawarkan pendidikan karakter yang jauh lebih baik kepada generasi muda.

Oleh karena itu, Wapres menegaskan agar semua pihak bersedia mengorganisasikan diri untuk membangun dan merevitalisasi gerakan Pramuka. ”Ini semua demi generasi muda,” ucap Boediono.

Meski UU Nomor 12/2010 memungkinkan pembentukan gugus depan (gudep) berdasarkan komunitas, Boediono meminta supaya gugus depan di sekolah-sekolah tetap menjadi prioritas. ”Aktifkan gugus depan dengan basis di sekolah, utamanya SD dan sekolah menengah. Laksanakan itu dengan cara yang konkret, yakni sediakan instruktur atau pembimbing,” ujarnya.

Prihatin

Boediono prihatin dengan banyaknya anak sekolah yang memakai baju Pramuka pada setiap hari Sabtu, tetapi sebenarnya mereka tidak mendapat pelatihan Pramuka. ”Kalau hanya pakai baju pada hari sabtu, sehingga seolah-olah mempelajari kegiatan Pramuka, itu tidak benar,” katanya.

Menpora Andi A Mallarangeng menyatakan, saat ini ada 275.000 gugus depan di seluruh Indonesia, tetapi sejumlah di antaranya tidak memiliki kegiatan karena tidak mempunyai pembina dan perlengkapan. (ato)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com