YOGYAKARTA, KOMPAS -
Berdasarkan peta kawasan rawan bencana (KRB) Merapi III yang telah diperbaharui Pemerintah Kabupaten Sleman, di kawasan itu tidak boleh didirikan bangunan permanen, sebab berpotensi besar terkena awan panas dan lahar dingin jika Gunung Merapi meletus.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, pembahasan soal relokasi warga tersebut baru akan dilakukan setelah seluruh korban erupsi Merapi memasuki hunian sementara pada akhir bulan ini.
”Dua minggu setelah mereka tinggal di hunian sementara dan setelah situasi mereka lebih tenang, kami baru akan mengajak mereka (para korban Merapi) berbicara tentang rencana relokasi,” kata Sultan, Jumat (18/3).
Kepala Bidang Pedesaan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sleman Dwi Anta Sudibyo mengatakan, Pemkab Sleman menunggu surat keputusan bupati untuk menyosialisasikan nama-nama desa yang masuk dalam KRB II tersebut. Pemkab Sleman juga menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait relokasi warga.
Berdasarkan pendataan Pemkab Sleman, total kerugian akibat erupsi Merapi di Sleman mencapai Rp 5,4 triliun. Untuk biaya rehabilitasi diperkirakan membutuhkan sekitar Rp 887,823 miliar. Biaya ini belum termasuk biaya penanganan dampak lahar dingin.
Dari Ambon diberitakan, tiga gunung berapi di Maluku Utara masih berstatus waspada. Ketiga gunung itu adalah Gunung Gamalama di Kota Ternate, Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara, dan Gunung Gamkonora di Kabupaten Halmahera Barat. Status ini sudah berlangsung sekitar satu tahun.
”Warga tidak boleh mendekati atau mendaki gunung-gunung itu. Untuk Gunung Gamalama misalnya, daerah yang tidak boleh didekati warga itu dalam radius 2,5 kilometer dari puncak,” kata Kepala Pos Pengamatan Gunung Gamalama, Darno.