Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah di Nusakambangan Bukan Bukti

Kompas.com - 13/03/2011, 17:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah rumah yang dihancurkan di Nusakambangan diakui Menteri Hukum dan HAM (Menhuk dan HAM), Patrialis Akbar, bukan merupakan barang bukti terkait kasus narkoba di Lapas Narkotika Nusakambangan. Pemusnahan rumah tersebut, menurutnya dilakukan karena rumah asimilasi yang biasa digunakan untuk pertemuan tersebut dikhawatirkan mendatangkan kemudharatan di kemudian hari.

"Menurut yang bersangkutan (Kalapas), katanya sudah disampaikan ke Polda Jateng, dan sudah dikonfirmasi rumah itu tidak berpenghuni. Karena tidak ada penghuni, makanya dimusnahkan," ucap Patrialis, Minggu (13/3/2011), di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta.

Ia melanjutkan, alasan pemusnahan lantaran tempat tersebut sering digunakan untuk pertemuan. Jika dibiarkan, takut disalahgunakan lagi. Lebih lanjut, Patrialis membantah bahwa rumah tersebut merupakan barang bukti yang sengaja dihilangkan dalam kasus yang menjerat Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Nusakambangan, Marwan Adli.

"Barang buktinya bukan rumah itu. Dugaannya kan aliran dana, jadi aliran dana itu sumbernya, sampai sekarang masih belum ada bukti," ungkap Patrialis.

Untuk menjelaskan duduk perkara kasus ini, Patrialis sudah mengirimkan surat kepada Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) untuk memaparkan secara resmi tentang dugaan aliran dana. "Supaya clear, tidak ada konteks bela-membela. Kalau misalnya terbukti, dan terbongkar, yah bagus," tandasnya.

Adapun, di dalam rumah yang dirusak tersebut, BNN menemukan barang bukti berupa shabu. Rumah itu diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.

Sebelumnya, Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan, Marwan Adli, dituduh menerima aliran dana dari jaringan narkoba internasional. Dana itu diterima lewat rekening anak dan cucunya. Setelah sempat diperiksa di Cilacap, Marwan kemudian ditahan di kantor BNN. Selain Marwan, anak dan cucu Marwan serta dua orang terpidana yang diduga melakukan transaksi juga turut menjadi tahanan BNN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Nasional
PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Nasional
Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Nasional
Fakta-Fakta Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Fakta-Fakta Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Nasional
Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Nasional
Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Nasional
Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com