Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalapas Marwan Adli Minta Mundur

Kompas.com - 10/03/2011, 20:13 WIB

CILACAP, KOMPAS.com - Tersangka kasus aliran dana hasil perdagangan narkoba di lembaga pemasyarakatan, Marwan Adli, meminta berhenti dari jabatannya sebagai Kepala Lapas Narkotika, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Saat ini saya menyatakan minta pensiun. Kalau saya ternyata dinyatakan bersalah, saya legowo, tapi saya nyatakan berhenti bukan berarti tidak ingin mengabdi kepada negara," kata Marwan, di Lapas Narkotika, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, di Cilacap, Kamis (10/3/2011).

Pernyataan tersebut dia sampaikan saat konferensi pers yang dihadiri Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar, Direktur Narkotika Alamiah Benny Mamoto, dan sejumlah pejabat Kementerian Hukum dan HAM.

Ia mengaku kecewa karena sejak menjabat sebagai Kalapas Narkotika Nusakambangan pada 2008 tidak ada fasilitas perumahan sehingga harus tinggal di kantor lapas.

Ia pernah beberapa kali menyampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng mengenai keinginannya pindah dan tidak lagi menjadi kalapas. "Saya tiga tahun mengabdi tetapi tidak ada rumah," katanya.

Terkait kasus yang dituduhkan kepadanya, dia menyatakan, siap mengikuti prosedur pemeriksaan yang dilakukan BNN.

Akan tetapi, dia enggan berkomentar mengenai rekening atas nama cucu angkatnya yang diduga sebagai penampung aliran dana dari Hartoni yang merupakan hasil perdagangan narkoba.

"Masalah tersebut akan saya jelaskan dalam pemeriksaan," katanya.

Pada kesempatan tersebut dia juga menyayangkan pemberitaan di sebuah media massa yang dinilai tidak seimbang dan terlalu memojokkan dirinya.

Bahkan, berita tersebut menyatakan jika dalam penggeledahan ruang Kantor Kalapas Narkotika Nusakambangan, ditemukan narkoba, 18 unit telepon seluler, dan daftar nama-nama yang diduga sebagai konsumen narkoba.

"Saya selalu berusaha untuk membersihkan lapas ini dari peredaran narkoba. Saya siap dihukum mati jika memang ternyata saya pengguna narkoba," katanya.

Ia mengatakan, 18 unit telepon seluler tersebut disita dari para narapidana pascates urine Januari 2011 yang menyebutkan adanya sejumlah napi yang diketahui menggunakan narkoba.

Oleh karena itu, pihaknya melakukan penggeledahan sehingga mendapatkan 18 unit telepon seluler tersebut sedangkan para pemiliknya segera diisolasi.

"Kami juga telah mengusulkan pencabutan hak remisinya, penghentian jadwal kunjungan keluarga, dan memasukkan dalam daftar register F," katanya.

Patrialis Akbar mengatakan, kunjungan dirinya yang terkesan mendadak itu dilakukan karena merasa bertanggung jawab atas kasus di Lapas Narkotika.

"Ini menyangkut satu lembaga, seseorang yang menjadi komandan di lembaga pemasyarakatan yang dianggap sedang bermasalah. Tentu ini bagi kami sesuatu yang sangat serius," katanya.

Terkait hal itu, dia mengatakan, Marwan Adli berharap adanya pemberitaan yang berimbang karena permasalahan tersebut masih dalam proses penanganan.

Saat disinggung mengenai pejabat yang akan mengisi kekosongan jabatan Kalapas Narkotika, Patrialis mengatakan, hal itu diserahkan kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng.

Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Chairuddin Idrus, mengatakan, pihaknya segera menyiapkan pejabat untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com