Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SKB Justru Sumber Diskriminasi

Kompas.com - 09/03/2011, 16:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan (SP) Risma Umar menyatakan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri No 3 Tahun 2008 tidak perlu untuk dijadikan landasan dalam mengambil keputusan terhadap kelompok minoritas. Hal tersebut justru tidak membuat kelompok minoritas keluar dari keterpurukan.

"Kami menganggap SKB itu membuat kondisi kelompok-kelompok minoritas, seperti Ahmadiyah maupun kelompok minoritas perempuan lainnya, tidak keluar dari ketepurukan. Justru hal tersebut dapat memunculkan kekerasan nantinya," ujarnya di acara media briefing peringatan Hari Perempuan di kantor Solidaritas Perempuan, Jakarta, Rabu (9/3/2011).

Risma menambahkan, saat ini yang terpenting adalah negara harus mempunyai sikap yang jelas untuk melindungi korban-korban kekerasan dari segala permasalahan mengatasnamakan agama.

"Seharusnya negara punya sikap, karena kita negara Pancasila. Negara kita kan menghormati keragaman, atas dasar apapun. Untuk itu, tidak baik jika negara ini terus membiarkan kekerasan yang mengatasnamakan agama," kata Risma.

Untuk itu, menurut Risma, SKB dan Peraturan Daerah (Perda) yang melarang kelompok minoritas harus dikaji ulang agar tidak melenceng dari sisi hak asasi korban kekerasan.

"Saya rasa segala peraturan tersebut harusnya dikaji ulang lagi. Apakah memenuhi unsur pemenuhan hak-hak konstitusi kelompok minoritas. Menurut saya, kalau tidak berdasarkan hal tersebut, masyarakat di bawah bisa memancing kekerasan-kekerasan lagi nantinya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com