Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa di Malang Setor Rp 300 M Per Tahun

Kompas.com - 03/03/2011, 00:06 WIB

MALANG, KOMPAS.com — Mahasiswa menjadi salah satu penyumbang pendapatan dan pajak daerah terbesar di Kota Malang, Jawa Timur. Setiap tahunnya diperkirakan tidak kurang dari Rp 300 miliar bergulir di Kota Malang hanya dari kantong mahasiswa.  

"Ini menjadi salah satu penyebab tingginya pertumbuhan ekonomi di Kota Malang setiap tahunnya. Pertumbuhan ekonomi Kota Malang berkisar 6,68 persen setahun, sementara pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Timur hanya 6,67 persen," ujar Wali Kota Malang Peni Suparto, Rabu (2/3/2011), dalam pekan panutan pajak penyampaian SPT tahunan Kota Malang.

Peni mengatakan, dari 800.000-an penduduk Kota Malang saat ini, sekitar 300.000 jiwa adalah mahasiswa tanpa KTP Kota Malang.

"Jika dari 300.000 mahasiswa itu setiap bulannya mendapat kiriman uang Rp 2 juta, maka bisa diperkirakan uang yang dibelanjakan di Kota Malang bisa mencapai Rp 300 miliar sebulannya. Hal itulah yang menghidupkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Malang selama ini, mulai dari usaha indekos, makanan, laundry, dan sebagainya," ujar Peni.

Menurut dia, potensi pendapatan dari mahasiswa ini menyokong pertumbuhan pendapatan per kapita warga Malang saat ini, yaitu Rp 38,9 juta. Jumlah tersebut dua kali lipat dari pertumbuhan pendapatan per kapita Jawa Timur (Jatim) senilai Rp 18,6 juta.  

Besarnya pendapatan dari mahasiswa itu juga menjadi potensi pajak cukup besar di Kota Malang. "Jika dari Rp 300 miliar tersebut dikenai PPN 10 persen, dalam sebulan sudah diperoleh pajak Rp 30 miliar," tutur Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jatim III Ken Dwijugiasteadi.

Tahun 2010, pemasukan pajak Kota Malang mencapai Rp 900 miliar. Tahun 2011, pajak Kota Malang ditargetkan Rp 1,2 triliun.

Nilai tersebut merupakan bagian dari target Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jatim III (Kanwil DJP Jatim III) yaitu Rp 7,7 miliar di tahun ini. Target tersebut diperoleh dari 800.000-an wajib pajak pribadi dan 100.000-an wajib pajak badan usaha. Setiap tahun, DJP Jatim III menargetkan kenaikan wajib pajak sebanyak 20 persen.

 

 

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com