Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Statuta Dipelintir, PSSI Bakal Dilaporkan ke FIFA

Kompas.com - 23/02/2011, 18:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Masyarakat Pengawas Sepak Bola Indonesia (MPSI), Max Sopacua, mengungkapkan, pihaknya akan membentuk tim untuk melaporkan kepada FIFA bagaimana PSSI telah memutarbalikkan statuta organisasi sepak bola tertinggi di dunia itu.

"Kami akan membentuk tim untuk berangkat ke markas FIFA sebelum kongres (PSSI). Kita akan menjelaskan bagaimana statuta FIFA diputarbalikkan oleh PSSI," beber Max dalam jumpa pers di restoran Pulau Dua, Rabu (23/2/2011).

Yang dimaksud Max, Statuta FIFA yang telah diputarbalikkan adalah pasal 32 ayat 4 yang di dalamnya dijelaskan bahwa seseorang yang sebelumnya telah dinyatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal tidak bisa dipilih menjadi pengurus.

"Namun PSSI telah menerjemahkan lain," tegas Max.

Dikatakan Max, selain berencana datang ke markas FIFA, MPSI juga akan membuat terjemahan dari pihak independen atas statuta FIFA dan juga Standar Statuta FIFA ke dalam bahasa Indonesia.

"Statuta PSSI juga akan kami buat ke dalam bahasa Inggris untuk bisa dibandingkan," bebernya.

Terkait adanya gagasan membentuk PSSI tandingan dan gelombang unjuk rasa yang menuntut revolusi PSSI, Max berpendapat, "Itu merupakan sebuah bukti bahwa sepak bola Indonesia tidak lagi berada dalam jalur yang sebenarnya. Kami juga merasa tidak tepat jika Nurdin Halid kembali memimpin PSSI," tegas Max.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com