Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota Premium 40 Liter Sehari

Kompas.com - 23/02/2011, 15:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Uji coba pembatasan bahan bakar minyak (BBM) yang dimulai hari ini disebut Kementerian ESDM menerapkan kuota 40 liter sehari bagi kendaraan umum. Namun, kuota tersebut masih akan dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan konsumsi BBM kendaraan umum secara riil.

Demikian disampaikan Dirjen Migas Kementerian ESDM, Evita Legowo, Rabu (23/2/2011), dalam jumpa pers di Terminal Senen, Jakarta. "Kuota 40 liter itu hanya asumsi kami berdasarkan trayek uji coba Senen-Kampung Melayu, nantinya tentu masih dievaluasi," ujarnya.

Evita melanjutkan uji coba yang dilakukan hari ini justru akan melihat kebutuhan secara riil kendaraan umum dalam seharinya. "Kalau memang cukup, yah tetap seperti itu, kalau ternyata tidak nanti dibahas lagi bersama," ujar Evita.

Penerapan kuota, lanjutnya, juga tidak akan ditetapkan sama rata. Pasalnya, kebijakan pembatasan BBM akan dilakukan dalam skala nasional sehingga akan mengatur pula kendaraan angkutan antar kota bahkan provinsi. "Untuk itu, kami akan sesuaikan sesuai jarak tempuh trayeknya," kata Evita.

Evaluasi akan dilakukan dalam dua minggu ke depan. "Kami akan bertemu dengan Kadishub dan Dirjen Perhubungan darat bahas soal evaluasi ini. Soal kepastian kuota, kami harus rapatkan dulu dengan DPR baru setelah itu ditetapkan," tandasnya.

Meski Kementerian ESDM telah menetapkan bahwa uji coba pembatasan BBM untuk angkutan umum jurusan Senen-Kampung Melayu sebesar 40 liter seharinya, namun praktek itu tidak terjadi di lapangan. Angkutan umum yang mengisi premium di SPBU yang turut diujicoba tidak diatur atau diawasi batasan pengisiannya. Bahkan, kendaraan pribadi juga masih tampak leluasa mengisi premium di SPBU-SPBU tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com