Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jatah Raskin Batam Tak Disalurkan Merata

Kompas.com - 17/02/2011, 19:57 WIB

BATAM, KOMPAS.com - Sebagian jatah beras untuk rakyat miskin atau raskin di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, tak disalurkan. Warga yang marah atas hal tersebut berunjuk-rasa dan melaporkannya kepada Kepolisian Resor Kota Barelang atas tuduhan penggelapan, Kamis (17/2/2011).

Unjuk-rasa dilakukan sekitar 400 warga dari tiga kelurahan yakni Sagulung Kota, Sei Binti, dan Sei Pelunggut, di depan kantor Kecamatan Sagulung. Di tiga kelurahan tersebut, jatah raskin Desember 2010 tak disalurkan.

Di Kelurahan Sagulung Kota, jatah raskin Desember sebanyak 19.440 kilogram (kg) untuk 1.296 keluarga. Di Kelurahan Sei Pelunggut, jatah raskin Desember sebanyak 23.925 kg untu k 1.595 keluarga. Di Kelurahan Sei Binti, jatah raskin Desember sebanyak 14.085 kg untuk 939 keluarga.

Raskin tersebut semestinya disalurkan selama periode 20 Desember sampai 31 Desember. Namun hingga kini, sebagian warga tidak menerimanya.

"Kami telah meng-kroscek soal penyaluran raskin ke bagian perekonomian Pemerintah Kota Batam maupun bulog. Dari data yang mereka berikan, jatah raskin telah disalurkan melalui kelurahan sedangkan kenyataannya di lapangan, warga belum menerima apa pun sampai sekarang," kata Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Sei Pelunggut Yulianto.

Ketua Karang Taruna Kelurahan Sei Binti Tansya Trisna, mengatakan, pihak kelurahan baru membagikan jatah Desember 2010 pada pertengahan Februari kemarin. Hal itu dilakukan setelah warga melakukan protes dan mengungkapkan adanya dugaan penyelewengan. Namun sebagian besar warga menolak mengambil raskin pengganti tersebut karena menilai barang itu bermasalah .

"Yang demo ini tiga kelurahan. Tapi penyelewengan raskin ini sangat mungkin terjadi di kelurahan lain. Informasinya, raskin dijual ke pedagang beras dengan harga di atas harga standard raskin yang semestinya Rp 1.600 per kilogram," kata Tansya.

Menurut Camat Sagulung Zulkifli, pihaknya akan mengecek laporan warga tersebut dengan laporan para lurah yang baru akan diterimanya per 20 Februari ini. Ia menegaskan, yang terbukti bersalah akan ditindak sesuai prosedur.  

Lapor

Selain berunjuk-rasa, warga dari tiga kelurahan tersebut juga melaporkan kasus raskin Desember 2010 ke Kepolisian Resor Kota (polresta) Barelang. Tuduhannya penggelapan.

Kepala Polresta Barelang Komisaris Besar Eka Yudha Satriawan, menyatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari sekitar 10 saksi pelapor. Rencananya, lurah masing-masing kelurahan juga akan dimintai keterangan.

"Jika nanti ditemukan adanya unsur pidana, maka polisi akan memproses sesuai hukum. Ini akan kami lakukan secara transparan," kata Eka.

Menurut Kepala Bagian Pere konomian Pemerintah Kota Batam Dece Awidaria, kuota raskin yang ditetapkan pemerintah pusat untuk Kota Batam pada 2010 sebanyak 36.027 keluarga. Jika setiap bulan jatah masing-masing keluarga adalah 15 kg, maka total alokasi raskin Batam selama 2010 adalah 6.484.860 kg.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com