Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, 24 Warga Diperiksa Soal Temanggung

Kompas.com - 11/02/2011, 18:07 WIB

TEMANGGUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 24 warga Desa Sigedang, Kecamatan Tretep, Kabupaten Temanggung, diperiksa sebagai saksi dalam kasus kerusuhan massa di Kabupaten Temanggung.

Dengan penambahan 24 orang ini, maka jumlah saksi yang telah diperiksa telah mencapai lebih dari 30 orang. Kepala Desa Sigedang Jariyah, mengatakan 24 warganya itu dijemput polisi langsung dari rumahnya masinng-masing pada pukul 05.30 WIB.  Sebanyak 24 orang itu adalah pemuda-pemuda desa yang berumur 15-24 tahun.

Menurut Jariyah, sebelum sidang penistaan agama digelar, Selasa (8/1/2011) lalu, para pemuda tersebut diminta oleh Kyai Syiabudin, ulama yang sering mengadakan kegiatan pengajian di Desa Sigedang, untuk menonton sidang. "Namun, apakah mereka akhirnya terlibat dalam tindak pengrusakan atau tidak, saya pun tidak tahu," ujarnya singkat. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com