Manado, Kompas -
Aksi ini dilakukan karena sudah lama protes dan keberatan mereka atas berdirinya menara itu tak ditanggapi PLN.
Akhirnya, Selasa (8/2), belasan warga beramai-ramai memanjat menara setinggi 40 meter itu dan mencabut baut-baut yang mengait besi menara.
”Kami tidak sabar lagi karena tuntutan warga sudah setahun tak ditanggapi PLN,” kata Lexi Tiwang (35), warga Pineleng. Upaya merobohkan menara, ujar Lexi, memakan waktu seminggu dan akan dilakukan setiap hari.
Pelaksana proyek saluran udara tegangan tinggi (SUTT), Maulana Faisal, mengatakan, pihaknya telah membangun 150 menara di seluruh kawasan Manado, Minahasa, dan Minahasa Selatan, tetapi hanya terkendala di Pineleng.
Jika benar nantinya menara itu dirobohkan, pasokan listrik dari PLTU Amurang ke Manado akan tersendat. Ia menjelaskan, secara teknis, sumber listrik PLTU Amurang butuh menara sebagai penopang kabel penghantar listrik.
Menurutnya, tim teknis sudah melakukan survei lapangan, mencari lokasi yang sesuai, yakni jauh dari keramaian masyarakat, tetapi ternyata warga Pineleng menolak keberadaan menara.
Berkait kekhawatiran warga, Maulana menjelaskan, SUTT berbeda dengan saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) yang memiliki 500 kilovolt. (zal)