Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Gagal Lindungi Warga

Kompas.com - 09/02/2011, 03:24 WIB

Temanggung, Kompas - Setelah terjadi di Cikeusik, Pandeglang, Banten, Minggu (6/2), amuk massa kembali terjadi pada Selasa lalu di Temanggung, Jawa Tengah. Ratusan orang mengamuk, membakar, dan merusak tiga gereja serta beberapa kendaraan roda empat dan roda dua.

Pada dua peristiwa yang terjadi hanya berselang sehari itu, aparat seperti tidak berdaya menghentikan kekerasan dan kemarahan massa. Sejumlah kalangan pun menilai, negara gagal melindungi warganya.

Meski tidak ada korban jiwa, aksi yang dilakukan ratusan orang di Temanggung itu seharusnya bisa diantisipasi karena sudah terjadi untuk ketiga kali. Namun, penjagaan aparat kepolisian di beberapa tempat ibadah dan titik-titik tertentu itu ternyata tidak mampu menahan serbuan massa.

Aksi massa mulai terjadi sekitar pukul 10.00 saat berlangsung persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Antonius Richmond Bawengan di Pengadilan Negeri Temanggung. Keributan berawal saat majelis hakim yang diketuai Dwi Dayanto membacakan putusan yang menghukum terdakwa asal Jakarta itu dengan lima tahun penjara. Saat mendengar vonis lima tahun, massa yang sudah sejak pagi berada di dalam ruang sidang langsung bereaksi dan berusaha mendekati tempat duduk terdakwa.

Akibat keributan tersebut, majelis hakim tidak sempat mengetuk palu. Polisi langsung mengamankan terdakwa dan kini terdakwa berada di Semarang.

Mengetahui terdakwa tidak lagi di pengadilan, massa langsung melempari gedung pengadilan sehingga kaca jendela pecah dan pintu rusak. Pegawai PN Temanggung pun berlarian menyelamatkan diri dengan cara memanjat tembok. Salah seorang pegawai luka terkena lontaran batu dari ketapel.

Polisi yang sudah berjaga sejak pagi di kompleks pengadilan menghalau massa keluar dari ruang sidang dan halaman, tetapi hal ini justru berakibat fatal. Di Jalan Sudirman, depan PN, massa menggulingkan dan membakar dua mobil Satuan Pengendalian Masyarakat (Dalmas) yang di parkir di pinggir jalan depan pengadilan.

Mereka juga merusak sepeda motor yang diparkir di sekitar gedung pengadilan, dua di antaranya milik wartawan.

Massa kemudian berpencar menuju sejumlah tempat ibadah dan melakukan perusakan.

Gereja Bethel Indonesia di Jalan Suyoto menjadi sasaran pertama. Mereka merusak kantin TK dan kelompok bermain Shekinah serta merusak gedung pertemuan Graha Shekinah. Empat sepeda motor dibakar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com