SURABAYA, KOMPAS.com - Satuan Pidana Umum (Pidum) Direktorat Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur telah membongkar sindikasi Samsat swasta, yang menerbitkan BPKB, STNK, dan dokumen kendaraan bermotor palsu.
"Pelakunya tiga orang dalam satu keluarga, yakni AP, AAW, dan YS dari perumahan Griya Kencana, Driyorejo, Gresik," kata Kasat Pidum Ditreskrim Polda Jatim AKBP Awang Rumitro didampingi Kasubbid Publikasi Bidang Humas Polda Jatim AKBP H Suhartoyo di Mapolda Jatim, Senin (31/1/2011).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.