Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Pemijat Itu Dihipnotis Kenalannya

Kompas.com - 10/01/2011, 14:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Hamdanah (36), Minggu (9/1/2011) pukul 10.00 WIB dihipnotis lelaki yang baru dikenalnya. Dia dihipnotis saat mengantar tetangganya berenang di Gedung Olah Raga (GOR) Senen, Jakarta Pusat.

Tukang pijit keliling warga Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara itu kepada wartawan menuturkan, dirinya mengantar tetangganya, Nur dan anaknya, Ismi , berenang di GOR Senen. Namun Hamdanah memilih menunggu di depan GOR Senen.

Saat menunggu, Hamdanah dihampiri lelaki yang mengaku bernama Anton. "Dia ngajak kenalan sambil menepuk pundak saya. Dia mengaku sebagai kapten di kapal laut yang baru bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok," katanya.

Di depan GOR Senen, Anton menraktir makan kepada Hamdanah. Sambil makan soto ayam, Hamdanah berbincang dengan Anton. Usai makan, Anton mengajak Hamdanah ke Pasar Senen Blok 4 untuk membeli perhiasan.

Hamdanah menuruti keinginan Anton. Sesampainya di lantai dasar Pasar Senen Blok 4, tepatnya di Toko Mas Bandung milik Tedi, Anton memilih kalung mas seberat 111 gram dan gelang mas seberat 35 gram.

"Sambil mengenakan perhiasan itu, dia mengatakan ponselnya dihubungi saudara yang minta dijemput di areal parkir Pasar Senen," ujar Hamdanah.

Namun, setelah itu Anton tak kunjung kembali. Tedi meminta pertanggungjawaban Hamdanah untuk membayar perhiasan yang dibawa kabur oleh Anton. Tedi yakin bahwa Hamdanah adalah istri Anton, karena saat menyambangi toko memanggil Hamdanah dengan panggilan "mamah".

Tedi membawa Hamdanah ke petugas keamanan Pasar Senen yang kemudian membawanya ke Polsektro Senen. Kepada polisi, Hamdanah tidak mengaku sebagai istri Anton. "Justru saya ditipu dengan dihipnotis. Saya juga nggak tahu kalau Anton membawa kabur perhiasan itu," ujar Hamdanah.

Hamdanah ingat bahwa lelaki yang menipunya itu adalah lelaki yang memiliki tinggi badan 165 cm, berbadan tegap, dan berambut cepak.

Kepala Polsektro Senen, Komisaris Ari Wibowo mengatakan, masih melakukan pemeriksaan. Untuk sementara kasus ini dianggap sebagai penipuan. (Sigit Nugroho)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com