Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sabu Diselundupkan di Nunukan

Kompas.com - 08/01/2011, 09:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Petugas Bea dan Cukai Nunukan, Kalimantan Timur, menangkap seorang wanita berusia 22 tahun yang membawa sabu dengan menumpang Kapal Motor (KM) Labuan Expres. Sabu senilai Rp 5 miliar itu dibawa dalam kapal yang memiliki rute perjalanan Tawao (Malaysia)-Nunukan (Kaltim) itu.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Evi Suhartantyo mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Sabtu (8/1/2011).

Menurut Evi, penangkapan penyelundup sabu itu dilakukan pada 7 Januari 2011 pukul 14.00 Wita. Saat diperiksa dengan x-ray, ditemukan kecurigaan pada salah satu travel bag milik penumpang bernama Eka Gusti Ariani.

"Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam, ditemukan gumpalan pada dinding travel bag tersebut, dua bungkus berisi kristal bening. Dan, setelah dilakukan tes dengan NIK tipe A, positif amfetamin," ujarnya.

Barang terlarang itu dilaporkan seberat 3.300 gram senilai lebih kurang Rp 5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com