Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cewek 22 Tahun Selundupkan 3,3 Kg Sabu

Kompas.com - 08/01/2011, 00:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Bea dan Cukai Kota Nunukan, Kalimantan Timur berhasil menangkap penumpang KM Labuan Ekspress yang membawa sabu-sabu 3,3 kilogram.

Humas Bea dan Cukai Evy Suhartantyo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/1/2011) malam, mengatakan, penumpang tersebut adalah seorang wanita berinisial EGA berusia 22 tahun.

"Penangkapan tersangka dilakukan pada pukul 14.00 WITA dan tersangka menumpang KM Labuan Ekspress rute Tawau-Nunukan," ujarnya.

Ia menjelaskan, penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap travel bag milik cewek itu dan setelah dilakukan pemeriksaan sinar X, ditemukan gumpalan sabu-sabu pada dinding travel bag tersebut.

"Gumpalan tersebut berisi dua bungkus berisi kristal bening dan setelah dilakukan tes dengan NIK tipe A, positif merupakan zat amphetamine," ujar Evy. Menurut dia, sabu-sabu seberat 3,3 kilogram tersebut senilai sekitar Rp 5 miliar.

Sebelumnya, petugas Bea dan Cukai Kota Dumai, Riau, Minggu (2/1), sekitar pukul 12.00 WIB berhasil mengamankan pria warga Indonesia yang diduga menyelundupkan sabu-sabu senilai miliaran rupiah.

Tersangka ditangkap saat turun dari kapal Indomal Express yang berangkat dari Port Klang, Malaysia. Saat diperiksa, dalam kopornya terselip narkotika sekitar 1 kilogram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com