Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atmari Dinonaktifkan

Kompas.com - 07/01/2011, 14:04 WIB

BOJONEGORO, KOMPAS.com- Kementerian Hukum dan HAM akhirnya juga menonaktifkan Kepala Subseksi Registrasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojongeoro, Jawa Timur.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Jumat (7/1/2011), menjelaskan, sementara tugas Atmari dikerjakan pegawai yang lain. Atmari dinonaktifkan sampai semua persoalan terkait penukaran napi Kasiem dengan Karni jelas.

Tim investigasi internal Kanwil Depkumham akan melaporkan semua temuan pemeriksaan internal ke pimpinan. "Kalau nanti dinilai terlibat bisa jadi dikenai sanksi tergantung bobot pelanggaran. Jika ringan dikenai sanksi administrasi, jika berat bisa diberhentikan dari PNS," katanya.

Atmari enggan berkomentar. Atmari telah menjalani pemeriksaan dari Kanwil Kemenkumham, kepolisian, Satgas Pemberantasan Mafia hukum, hingga Inspektorat Jenderal Kemenkumham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com