Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi Anggota KIP Sumut Bisa Diulang

Kompas.com - 28/12/2010, 03:20 WIB

Medan, Kompas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara memastikan akan meminta seleksi ulang anggota Komisi Informasi Publik Sumatera Utara jika ditemukan terjadi kecurangan dalam seleksinya. Komisi A DPRD akan memanggil tim seleksi serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara.

”Bila memang ternyata kami menemukan bukti-bukti adanya kecurangan, kami akan meminta seleksi anggota KIP Sumut ini diulang,” ujar Ketua Komisi A DPRD Sumut Hasbullah Hadi di Medan, Senin (27/12).

Hasbullah mengatakan, Komisi A akan mengklarifikasi dugaan kecurangan dalam proses seleksi anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Sumut. ”Kami menjadwalkan pemanggilan tim seleksi dan kepala dinas berencana memanggil tim seleksi serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika pada 10 Januari nanti,” ujarnya.

Hasbullah mengatakan, pemanggilan ini memang terkait dengan munculnya dugaan kecurangan, setelah terjadi dua kali pengumuman 15 nama calon anggota KIP Sumut yang hendak diuji kelayakan dan kepatutan di Komisi A.

”Klarifikasi ini kami lakukan karena ada dua pengumuman yang berbeda. Ada dua kali rapat pleno untuk menentukan 15 nama ini. Selain itu, juga ada perbedaan di antara tim seleksi mengenai 15 nama yang seharusnya ikut uji kelayakan dan kepatutan,” ujarnya.

Kecurangan dalam proses seleksi calon anggota KIP Sumut diungkapkan oleh salah satu tim seleksi, Benget Silitonga. Menurut Benget, ada upaya memaksakan nama calon yang saat rapat pleno pertama sebenarnya tidak lulus dan mempunyai hasil penilaian tes dinamika kelompok (psikotes) yang jelek. Padahal, bobot psikotes yang dilakukan Fakultas Psikologi Universitas Sumatera Utara mencapai 60 persen dari total penilaian. Kategori penilaian lainnya adalah tes wawancara yang dilakukan oleh tim seleksi.

Komisi A DPRD Sumut, lanjut Hasbullah, akan meminta seluruh hasil penilaian tim seleksi. ”Baik hasil penilaian saat mereka menggelar rapat pleno pertama maupun penilaian kedua yang mengubah hasil rapat pleno pertama. Kami akan tanya, mekanisme penilaiannya seperti apa, mengapa bisa berubah tiba-tiba,” ujar Hasbullah.

Wakil Ketua DPRD Sumut yang membawahi Komisi A Sigit Pramono Asri mengatakan, DPRD akan mempelajari dokumen dan mekanisme seleksi calon anggota KIP Sumut.

”Kami akan membahasnya pada bulan Januari karena sebagian anggota Komisi A sedang berada di luar Medan untuk tugas yang lain,” kata Sigit.

Menurut dia, DPRD memang menerima laporan tertulis tentang indikasi adanya manipulasi dalam penentuan 15 nama. ”Kami juga punya rekam jejak negatif dari beberapa calon (di antara 15 nama yang diloloskan tim seleksi) meskipun masih harus dikonfirmasi,” kata Sigit.

Malah, kata Sigit, dari beberapa laporan yang dibacanya, perekrutan tim seleksi calon anggota KIP Sumut juga bermasalah. Tim seleksi anggota KIP Sumut terdiri dari Eddy yang juga ketua tim, Benget Silitonga (mewakili LSM), Mohammad Hatta (tokoh masyarakat), Suwardi Lubis (akademisi), dan Muhammad Syahrir (wartawan).

Anggota Komisi A DPRD Sumut, Syamsul Hilal, mengatakan bahwa tim seleksi sempat dipertanyakan kredibilitasnya.(BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com