Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3.916 Napi Anak "Dicampur" Napi Dewasa

Kompas.com - 23/12/2010, 16:37 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Akibat minimnya jumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) anak, sebanyak 3.916 napi anak sampai saat ini masih bercampur dengan napi dewasa di Lapas umum. Dikhawatirkan, jika tidak segera dipindahkan ke Lapas anak, mereka mudah dieksploitasi dan terpengaruh perilaku negatif napi dewasa.

Namun, hal itu tampaknya tidak mungkin dapat terealisasi dalam waktu dekat karena Departemen Kehakiman belum berencana menambah jumlah Lapas anak. Saat ini, jumlah Lapas anak di Indonesia hanya 16 Lapas dan menampung sebanyak 2.357 napi anak. Jumlah ini lebih sedikit dari napi anak yang “dititipkan” di lapas dewasa.

Untuk mencari solusi permasalahan ini, pendekatan restoratif justice atau pendekatan dalam penanganan hukum dengan mempertimbangkan masa depan pelaku maupun korban sebuah pelanggaran hukum dapat menjadi alternatif. Restoratif justice memungkinkan dihindarinya hukuman badan bagi anak.

“Mestinya anak-anak tidak boleh dijatuhi hukuman penjara yang bukan hanya merusak mental, tetapi juga status sosialnya,” ujar Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Bali Nyoman Masni, usai seminar “Restoratif justice,” di Denpasar, Kamis (23/12/2010) siang tadi.

“Anak-anak adalah masa depan bangsa, jangan sampai mereka rusak karena kesalahan dalam penanganan kita,“ imbuhnya.

Menurutnya, pendekatan restoratif justice sangat cocok diterapkan kepada anak-anak karena mereka masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki dirinya di masa depan. Dasar hukum penerapannya adalah ratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Keppres N0 36/1990.

Sejauh ini sudah ada Surat Keputusan Bersama antara Menteri Hukum dan HAM, Menteri Sosial dan Menteri Pemberdayaan Perempuan, Mahkamah Agung, Jaksa Agung, Kepolisian RI, Menteri. Namun pada kenyataannya, hal tersebut juga masih sulit terealisasi karena terkendala minimnya koordinasi dan infrastruktur yang memfasilitasinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com