Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3.916 Napi Anak "Dicampur" Napi Dewasa

Kompas.com - 23/12/2010, 16:37 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Akibat minimnya jumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) anak, sebanyak 3.916 napi anak sampai saat ini masih bercampur dengan napi dewasa di Lapas umum. Dikhawatirkan, jika tidak segera dipindahkan ke Lapas anak, mereka mudah dieksploitasi dan terpengaruh perilaku negatif napi dewasa.

Namun, hal itu tampaknya tidak mungkin dapat terealisasi dalam waktu dekat karena Departemen Kehakiman belum berencana menambah jumlah Lapas anak. Saat ini, jumlah Lapas anak di Indonesia hanya 16 Lapas dan menampung sebanyak 2.357 napi anak. Jumlah ini lebih sedikit dari napi anak yang “dititipkan” di lapas dewasa.

Untuk mencari solusi permasalahan ini, pendekatan restoratif justice atau pendekatan dalam penanganan hukum dengan mempertimbangkan masa depan pelaku maupun korban sebuah pelanggaran hukum dapat menjadi alternatif. Restoratif justice memungkinkan dihindarinya hukuman badan bagi anak.

“Mestinya anak-anak tidak boleh dijatuhi hukuman penjara yang bukan hanya merusak mental, tetapi juga status sosialnya,” ujar Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Bali Nyoman Masni, usai seminar “Restoratif justice,” di Denpasar, Kamis (23/12/2010) siang tadi.

“Anak-anak adalah masa depan bangsa, jangan sampai mereka rusak karena kesalahan dalam penanganan kita,“ imbuhnya.

Menurutnya, pendekatan restoratif justice sangat cocok diterapkan kepada anak-anak karena mereka masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki dirinya di masa depan. Dasar hukum penerapannya adalah ratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Keppres N0 36/1990.

Sejauh ini sudah ada Surat Keputusan Bersama antara Menteri Hukum dan HAM, Menteri Sosial dan Menteri Pemberdayaan Perempuan, Mahkamah Agung, Jaksa Agung, Kepolisian RI, Menteri. Namun pada kenyataannya, hal tersebut juga masih sulit terealisasi karena terkendala minimnya koordinasi dan infrastruktur yang memfasilitasinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com