Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FPKS DPRD DIY Dukung Penetapan Sultan HB

Kompas.com - 14/12/2010, 14:38 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Inilah sikap Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD DIY terhadap pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD DIY, Senin (13/12).

FPKS mengusulkan agar pengisian jabatan gubernur di DIY dilakukan dengan menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paduka Paku Alam IX sebagai gubernur dan wakil gubernur DIY. Hal-hal lebih teknis mengenai isi rancangan undang-undang keistimewaan DIY, akan disampaikan kepada DPR melalui anggota fraksi PKS di DPR.

Beberapa pertimbangan FPKS yaitu sejarah yang ditorehkan Sultan HB IX dan Paku Alam VIII dengan menggabungkan dua kerajaan melalui maklumat 5 September 1945 sehingga bergabungnya dua kerajaan itu menjadikan posisi tawar dan politik NKRI menjadi kuat dan diperhitungkan dunia internasional.

FPKS merasakan dinamika yang terjadi di tengah masyarakat DIY yang amat menghargai, menghormati pemimpin kultural mereka.

Mengambil keputusan yang t idak sesuai dengan harapan sebagian besar masyarakat DIY hanya akan menyebabkan terjadinya kondisi disharmoni yang tidak menguntungkan bagi berjalannya pemeirntahan pusat dan daerah yang jelas-jelas merugikan masyarakat DIY secara keseluruhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com