Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Masih Dukung Konsep Pemerintah

Kompas.com - 14/12/2010, 11:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sikap delapan fraksi di DPRD DIY yang mendukung penetapan tak memengaruhi posisi Partai Demokrat. Partai bentukan SBY itu tetap mendukung konsep yang diusung pemerintah, yaitu Gubernur DIY dipilih oleh DPRD.

Meski draf RUUK DIY belum diserahkan ke DPR, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memastikan bahwa sikap pemerintah jelas, penentuan siapa pemimpin Yogyakarta diusulkan melalui DPRD. "Sejauh ini, sikap Demokrat masih mendukung konsep pemerintah," kata Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Saan Mustopa di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/12/2010).

Anggota Komisi III DPR ini mengatakan, aspirasi mendukung penetapan yang ditunjukkan puluhan ribu masyarakat Yogyakarta, kemarin, tetap akan dijadikan pertimbangan. "Prinsip dasarnya, soal keistimewaan Jogja adalah sesuatu yang sudah final, tidak perlu diragukan lagi. Hanya saja, format penyelenggaraan keistimewaan yang perlu kita kaji ulang secara mendalam dan utuh agar keistimewaan Jogja tetap dalam bingkai NKRI. Kami perhatikan seluruh aspirasi," ujarnya.

Ia meminta agar semua elemen menunggu kepastian setelah draf RUUK DIY dikirimkan pemerintah ke DPR.

Sebelumnya, Plt Ketua DPD Partai Demokrat DIY Angelina Sondakh mengatakan, partainya akan mengadakan survei untuk mengetahui aspirasi masyarakat Yogyakarta. Hasil survei itu akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan sikap terkait kontroversi mekanisme penentuan Gubernur DIY yang akan diatur dalam RUU Keistimewaan DIY.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Nasional
    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Nasional
    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Nasional
    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    Nasional
    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    Nasional
    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Nasional
    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Nasional
    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com