Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Bom Dahsyat Berlalu...

Kompas.com - 14/12/2010, 08:12 WIB

Oleh Ferry Santoso

Sepuluh tahun lalu ledakan bom di sepuluh kota di Indonesia pada malam Natal terjadi. Sebagian besar bom diletakkan di luar gereja atau di halte bus. Sebenarnya, pada tahun 2000 tak hanya terjadi peledakan bom pada malam Natal.

Dua bom berskala besar juga meledak tahun 2000. Pertama, sebuah bom berkekuatan dahsyat meledak di depan rumah Duta Besar Filipina Leonides T Caday di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2000). Ledakan bom, Rabu (13/9/2000), juga mengguncang lantai parkir P2 Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

Dalam perjalanan selama 10 tahun, ledakan bom silih berganti terjadi. Kawasan wisata di Bali juga diguncang ledakan bom tahun 2002 dan 2005. Beberapa hotel berbintang lima juga tak luput dari ledakan bom. Terakhir, tahun 2010, ledakan bom rakitan terjadi di sejumlah tempat di Kabupaten Klaten dan Kota Solo, Jawa Tengah.

Aksi peledakan bom itu tidak dapat dilepaskan dari terorisme. Dari kasus peledakan bom, sudah banyak tersangka yang tertangkap dan dipenjara. Bahkan, terpidana kasus Bom Bali, Amrozi, Imam Samudera, dan Ali Gufron, sudah dihukum mati.

Tahun 2010 beberapa tersangka teroris juga ditangkap. Misalnya, tersangka teroris Fadli Sadama yang diduga menggalang kekuatan kelompok radikal di Malaysia dan Thailand selatan sudah tertangkap. Pada Jumat (10/12/2010) polisi antiteror juga menangkap Abu Tholut.

Menurut rencana, Selasa ini kepolisian akan menyampaikan penangkapan Abu Tholut, termasuk beberapa tersangka lain yang tertangkap, di Solo, secara lebih lengkap. Tersangka Abu Tholut dengan nama samaran lain, seperti Mustofa dan Muhamad Imron Baihaqi, sudah lama menjadi buronan polisi.

Terkait figur Abu Tholut, mantan Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri pernah menjelaskan, kepolisian masih mengejar tokoh penting yang diduga terlibat terorisme. Tersangka itu, misalnya, Mustofa alias Abu Tholut, Jefri alias Kamal, dan Alex Cecep Gunawan.

Bambang menjelaskan, Abu Tholut berperan mengatur dan menggerakkan rangkaian aksi terorisme. Ia adalah mantan narapidana teroris yang mendapat remisi. ”Ia memiliki kemampuan khusus. Eks Komandan Askari Jama’ah Islamiyah, alumnus pelatihan di Afganistan, mendirikan kamp di Filipina selatan dan melaksanakan latihan militer di Aceh,” tutur Bambang (Kompas, 25/9/2010).

Terkait penangkapan Abu Tholut, seorang pengacara Tim Pembela Muslim, Achmad Michdan, mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara detail dugaan keterlibatan Abu Tholut dalam aksi terorisme di negeri ini.

Menurut Achmad, sejak penangkapan Abu Tholut, ia hanya mendapatkan informasi dari keluarga. ”Keluarga menyampaikan, Abu Tholut ditangkap pagi hari saat ia sedang mandi. Lalu, terdengar tembakan,” katanya.

Menurut Achmad, kemungkinan besar, Abu Tholut akan didampingi penasihat hukum yang masih memiliki hubungan keluarga dengan Abu Tholut.

Berbahaya Pengamat intelijen Wawan Purwanto menilai, Abu Tholut tercatat sebagai residivis kasus terorisme. Abu Tholut mempunyai kemampuan strategi pelatihan kemiliteran dan penggalangan pasukan. ”Ia menggalang teman-teman yang baru maupun teman lama yang selama ini terpisah,” katanya.

Oleh karena itu, Wawan menilai, dalam kategori kemampuan penggalangan, Abu Tholut termasuk tokoh yang berbahaya. ”Abu Tholut juga pernah latihan militer di Afganistan,” tuturnya.

Wawan menduga, Abu Tholut sebenarnya tetap memiliki target tertentu dalam merancang aksi. Misalnya, Presiden Amerika Serikat Barack H Obama waktu berkunjung ke Indonesia.

”Namun, situasi berubah. Informasi kedatangan Obama berubah-ubah. Ketika datang pun, Obama hanya sebentar. Di sisi lain, kelompok Sumatera Utara sudah terbongkar,” kata Wawan.

Akan tetapi, dengan penangkapan Abu Tholut, tidak berarti aksi terorisme akan berakhir. Terorisme tetap menjadi ancaman nasional, regional, dan global.

Petrus Reinhard Golose dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan, penyebaran terorisme (spread of terrorisme) tanpa batas waktu dan yurisdiksi. Terorisme merupakan bencana yang dibuat manusia (man-made disaster).

Meskipun demikian, tidak semua negara mengalami ancaman terorisme ”seserius” Indonesia, misalnya Singapura dan Malaysia. Kedua negara tetangga itu dapat dikatakan jauh dari ancaman atau aksi terorisme, seperti ledakan bom, perampokan bersenjata, latihan militer, atau penyerangan bersenjata.

Belajar dari Malaysia Salah satu penyebab Malaysia jauh dari ancaman aksi terorisme adalah adanya produk hukum yang kuat. Undang-undang (UU) keamanan dalam negeri di Malaysia, yaitu Internal Security Act (ISA), mampu mempersempit peluang tumbuhnya ”benih” terorisme untuk berkembang.

UU ISA memungkinkan penangkapan dan penahanan tersangka yang diduga terlibat dalam aksi terorisme selama dua tahun dan dapat diperpanjang.

Menurut seorang anggota polisi Malaysia, meskipun ISA ditentang aktivis hak asasi manusia, Pemerintah Malaysia tetap memberlakukannya karena terorisme menyangkut keselamatan warga dan negara.

Di Indonesia, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme mengatur masa waktu penangkapan selama tujuh hari. Selain itu, ada beberapa kelemahan UU itu.

Kepala BNPT Ansyaad Mbai dalam sebuah seminar terorisme di Bali mengungkapkan, UU antiterorisme di Indonesia perlu diperkuat. UU antiterorisme harus mengatur perbuatan awal yang mengarah pada aksi terorisme, seperti menebar kebencian terhadap orang asing atau pihak lain sebagai kejahatan. Bentuk latihan militer juga harus dinyatakan sebagai kejahatan terorisme.

Tanpa adanya UU yang kuat seperti Malaysia, peluang ancaman dan aksi terorisme di Indonesia tetap besar dan subur di masa-masa mendatang.

Bambang mengingatkan, terorisme memiliki target mengambil alih kekuasaan. Sejauh mana pemerintah dan lembaga politik sadar terhadap ancaman itu dan mampu menelurkan produk UU yang lebih kuat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com